Hadirkan Pelaku Usaha, Dinas Ketahanan Pangan Sharing Keamanan Pangan

Salah satu pemateri sosialisasi keamanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketanan Pangan Kabupaten Bolmut, Kamis (03/11/2022)

Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sosialisasi keamanan pangan segar bagi pelaku usaha pengedar pangan di wilayah Bolmut.

Kegiatan yang menghadirkan puluhan pelaku usaha tersebut dilaksanakan di salah satu ruangan kantor dinas tersebut, Kamis (03/11/2022).

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, peserta serius menyimak sejumlah materi seputaran keamanan pangan berikut regulasinya yang disampaikan oleh nara sumber.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Yulin Kohongia, melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Eko Pratikno, menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada pelaku usaha untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.

“Tujuannya untuk memberikan pembekalan bagi pelaku usaha sektor pangan agar memahami tata cara penanganan produk pangan yang diperdagangkan,” jelas Eko.

Baca juga:  Jelang Ahir Tahun, Wabup Bolmut Ingatkan Perampungan Laporan Pengelolaan Keuangan

System jaminan mutu itu lanjut Eko, diperkuat dengan standarisasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomoro 102 tahun 2000 yang dijabarkan pada sektor pertanian dengan sejumlah keputusan Menteri Pertanian (Mentan) sebagai payung hukum pelaksanaan teknisnya.

Eko juga mengatakan Penerapan jaminan mutu merupakan langkah penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perlakuan formal terkait dengan jaminan mutu yang diwujudkan dalam bentuk sertifikat.

“Sertifikat tersebut merupakan alat bukti penerapan system manajemen mutu dan menjadi jaminan dapat diterimanya suatu produk pertanian baik dipasar domestik, regional maupun internasional,” kata Eko.

Pembekalan pengetahuan terkait keamanan pangan tersebut beber Eko, merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia pertanian khususnya dibidang penerapan system jaminan mutu dan keamanan pangan.

“Pangan Segar asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan asal tumbuhan yang dapat dikonsumsi langsung, dapat menjadi bahan baku pangan olahan yang mengalami pengolahan meliputi pencucian, pengupasan pendinginan, pembekuan, pemotongan, pengeringan, penggaraman, pencampuran penggilingan, pencelupan dan proses lain tanpa bahan tambahan pangan lainnya,” bebernya.

Baca juga:  Tiba di Bolmut, Oktavian Syah Effendi, Kajari Baru Pengganti Nana Riana, Disambut Oleh Wabup Amin Lasena

Di tempat yang sama, salah satu peserta sosialisasi, kepada media ini menyampaikan harapannya akan dukungan Pemerintah Daerah pada budidaya tanaman hortikulutura.

“Sebaiknya pemerintah memberikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam mengembangkan tanaman pertanian berupa sayur-sayuran dan yang lainnya,” harap Ikal yang juga sebagai pedagang kebutuhan pokok di pasar keliling.

Menurutnya, tanaman hirtikultura tersebut mempunyai nilai jual secara berkesinambungan.

“Kalau sayur-sayuran, cabe, tomat dan bahkan buah-buahan, perputarannya paling cepat, itu kan kebutuhan harian, jadi semua orang butuh setiap hari,” terang Ikal.

Untuk itu tambahnya, sangat perlu untuk menciptakan inovasi sehingga komoditas tersebut bisa secara masal dibudidayakan di daerah ini, sehingga tidak perlu lagi mendatangkan dari luar daerah.

(Theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *