Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BSU tahap VII melalui Pos Indonesia,
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
“Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).
“Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,”
jelasnya sembari berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.(Christ)