Ida Fauziyah: Penyaluran BSU Tahap VII Melalui Kantor Pos 

Kemenaker Ida Fauziyah
Jakarta, BAROMETERSULUT.com– Perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Indonesia masih terus berlanjut. Diera pandemi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) masyarakat Indonesia diberikan kemudahan dengan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BSU tahap VII melalui Pos Indonesia,

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022). 

Menurut dia, penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah. Sedangkan untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran Bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

“Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” jelasnya sembari berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

(Christ)

Baca juga:  Danpussenif Ingatkan Jadi Prajurit Yang Pancasilais dan Sapta Margais

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *