Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK)Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Fadly Alamri, mentoroti pekerjaan proyek pembangunan gedung kesehatan pelabuhan Bitung wilayah kerja Bintauna.
Pasalnya, kegiatan pekerjaan tersebut meskipun sudah berjalan akan tetapi tidak memasang papan informasi pekerjaan.
“Itu melanggar ketentuan, seharusnya sebelum pekerjaan dimulai, papan informasi proyek sudah terpasang,” kata pria yang akrab disapa Andiling, Jum’at (25/11/2022).
Menurut Andiling, pemasangan papan informasi proyek itu sebagai pelaksanaan amanat Kepres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan proyek pemerintah dan UU RI nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Sebab, kalau ada papan nama proyek yang menggunakan uang negara, pekerjaan hingga hasilnya dapa dinilai bersama, namun jika tidak ada, itu bisa disebut paket proyek siluman,” ujarnya.
Manfaat papa informasi itu lanjut Andilig, agar kegiatan pemerintah dapat tersoaialisasi kepada masyarakat terkait informasi nama proyek, waktupelaksana hingga besaran anggaran.
Ditemui di lokasi proyek, Rio yang mengaku sebagai pelaksana, membenarkan jika pada pekerjaan itu belum terpasang papan informasi.
“Iya, papan informasinya belum terpasang, masayarakat juga benar, jangan sampai priyek ini dianggap ilegal,” kata Rio.
Terkait hal itu, piahknya sudah membuat deisgn papan iformasi agar pekerkaan tersebut diketahui publik
“Kami sudah membuat design papan informasi itu, tinggal dicetak dan segera dipasang, agar masyarakat tahu pekerjaan ini,” kata Rio, kepada sejumlah media.
Upaya tersebut dibenarkan dengan menunjukkan design papan infoemasi siap cetak yang tersompan di galeri telepon seluler miliknya.
Berdasarkan file tersebut, diketahui proyek itu berbandrol 2,4 Milyard, yang dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
(Theo)