Preteli Hajatan 2024, Bawaslu Minut Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu ke Media

SERIUS : Para pembicara di kegiatan Bawaslu Minut bersama pers dan sejumlah Panwascam, Rabu (30/11).

MinutBAROMETERSULUT.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus mengencangkan persiapan dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Terbukti, saat lembaga wasit pemilu itu menggelar Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan tahapan pemilu tahun 2024, disalah satu hotel di Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Rabu (30/11).

Kegiatan yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy bersama kedua Anggota Bawaslu Minut Aljunaid Bakari dan Rocky Ambar itu diikuti puluhan wartawan liputan Kabupaten Minahasa Utara dan para anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang belum lama ini dilantik. Sejumlah pembicara turut dihadirkan, mulai dari akademisi dan juga unsur pers.

Redaktur RMOL Angga Ulung Tranggana melalui zoom mengatakan, peran media pada pemilu sangat penting. Dimana media adalah merupakan bagian dari instrumen pejuang-pejuang demokrasi. Kata dia, sehingga itu diharapkan teman-teman pers yang ada di Minahasa Utara ikut menjadi pejuang informasi pemilu kepada masyarakat.

Baca juga:  Tunjang Pembangunan KEK Pariwisata Minut, Bupati Joune Temui Menteri Perhubungan

“Lembaga penyelenggara maupun peserta pemilu sangat membutuhkan peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait seluruh rangkaian tahapan pemilu yang sedang berjalan. Disini eksistensi dan peran serta media sebagai pejuang informasi di pemilu 2024 mendatang sangat dibutuhkan dan penting untuk dilakukan,”terangnya.

Sementara itu KPID Sulawesi Utara Susanto Amisan menuturkan, keberadaan media dalam hajatan pemilu menjadi yang utama. Bahkan, menurutnya secara tidak langsung keberpihakan media ada ajang pemilu maupun pilkada bukan lagi menjadi rahasia namun itu sudah biasa terjadi. Kata dia, tapi itulah pesta demokrasi terjadi dikotomi seluruh instrumen negara telah menjadi bagian dari keramaian pesta itu sendiri.

 

“Biasanya konflik pemilu rawan terjadi di Desa dan Kelurahan, apalagi di Minut panas. Waktu lalu teman-teman pers setahu saya terbagi beberapa kelompok, sehingga pemberitaan terkesan hanya sepihak dan menjatuhkan pihak lainnya,”kata Komisioner KPID Sulut yang berlatar belakang wartawan itu.

Baca juga:  Sah! Nyaris Tembus 70 Ribu Suara, KPU Putuskan JG-KWL Pemenang Pilbup Minut 2020

Ditambahkan pemateri lainnya Akademisi Unima Jhony Taroreh, lewat sosialisasi ini dirinya berharap setiap lembaga pemantau atau semua yang terlibat dapat bekerja bersama mengawasi menjaga setiap proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Luasnya cakupan pengawasan Pemilu meliputi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pihak-pihak yang tidak boleh terlibat langsung dalam politik praktis seperti ASN, TNI/Polri dan lainnya. Jika dibandingkan dengan personil pengawas pemilu yang ada pastinya sangat memerlukan peranan masyarakat dan juga pers yang ada di Kabupaten Minahasa Utara,”tandasnya.(fjr)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *