Tomohon,BAROMETERSULUT.com- Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah menangkap terduga pelaku kejahatan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Kamasi, pada hari Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial PW (22) diamankan di sekitar TKP, tak lama setelah kejadian,” katanya, Senin (9/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi karena selisih paham di lokasi pesta miras, di salah satu rumah warga Kamasi.
“Ketika minuman keras sudah habis, salah satu teman pelaku membuat pelaku untuk membeli miras lagi, namun ia tidak membeli dengan alasan tidak ada uang. Akhirnya terjadi adu mulut antara kedua orang tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. Tak lama kemudian teman pelaku mengajak pelaku untuk berduel di luar.
“Mendengar ajakan tersebut, pelaku langsung menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik, selanjutnya langsung menuju TKP. Pelaku bawa sajam, teman pelaku langsung melarikan diri,” lanjutnya.
Pelaku yang sedang berada di salah satu rumah kerabatnya akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Tomohon Tengah untuk dimintai keterangan.(nando)