Talaud,BAROMETERSULUT.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Masa jabatan 2019-2024 serta melakukan Penetapan calon pengganti Ketua DPRD sisa masa Jabatan 2019 – 2024, Senin (13/2) di ruang rapat DPRD.
Setelah dinyatakan korum dengan di hadiri delapan belas anggota DPRD, Pemberhentian dan penetapan masa Jabatan Ketua DPRD 2019 – 2024 langsung di tetapkan.
Voker R Pele Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud saat di temui wartawan mengatakan saat ini DPRD telah menjalankan kewajiban sebagai lembaga dengan tata tertib serta makanisme yang telah diatur, dimana Pergantian ini telah di usung oleh partai PDI Perjuangan untuk melakukan pergantian.
“Sebagai Pimpinan dan anggota DPRD telah melakukan kewajiban sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Voker Pelle.
Di mengatakan bahwa melalui pemberhentian dan penetapan ini, kami Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Talaud akan melayangkan surat keputusan kepada Gubernur Sulut Olly Dodokambey untuk sesegara mungkin di tindak lanjutnya.”
Dalam waktu dekat ini kami akan mengirimkan surat kepada Gubernur agar secepatnya di proses serta sehingga pelantikan Ketua DPRD yang baru dapat di segerah dilaksanakan” Pungkas Voker R Pele.
Sementara itu Samuel Bentian yang di usung oleh Partai PDI Perjuangan untuk mengantikan Jacob Mangole dari jabatan strategis di DPRD Kabupaten Talaud mengatakan, ini merupakan amanat partai sehingga ini harus di jalankan dan dikerjakan dengan sebaik mungkin.
” Ini merupakan amanat Partai, masih banyak yang harus di kerjakan bahkan diselesaikan disisa masa jabatan kami selaku anggota DPRD kabupaten talaud, dimana Kesejahtraan Masyarakat yang ada di tanah Porodisa dari Tinonda sampai Napombarru masih menjadi prioritas kami.”tandasnya.(Ocha)