Junaidi Harunja: Data Pantarlih Akan Digunakan Pada DP4, Selanjutnya Untuk DPS dan DPT

Proses Coklit data pemiliha oleh petugas Pantarlih di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (13/02/2023)

Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Derah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Junaidi Harunja, mengatakan data data yang dihasilkan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara berjenjang akan digunakan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Hal itu diungkapkannya kepada sejumlah wartawan, Senin (13/02/2023)

Bacaan Lainnya

“Data yang dihasilkan oleh pantarlih ini secara berjenjang akan digunakan pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Junaidi.

Baca juga:  Momentum Peringatan HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar, Wabup Bolmut Berharap OPD Tersebut Terus Tingkatkan Kinerja

Sehingga lanjut Junaidi, pendataan tersebut sangat penting, mengingat data yang diperoleh merupakan penentuan wilayah dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu nanti.

“Pendataan Pantarlih ini sangat penting, karena merupakan penentuan wilayah dan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

Sebelumnya, KPUD Bolmut menurunkan sedikitnya 267 personil Pantarlih di seluruh wilayah Bolmut untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih menyusul pelantikan dan pembekalan yang dilaksanakan pada Ahad (12/02/2023).

“Pantarlih ini akan melakukan pendataan di lapangan secara langsung selama Satu bulan, terhitung dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023,” imbuh Junaidi.

Meskipun demikian sambungnya, Pantarlih akan bekerja selama Dua bulah, hal itu untuk mengantisipasi perbaikan-perbaikan data.

Baca juga:  Alexia Tampil Memukau Pada LBT-SD Se Bolmut

Ia berharap, petugas Pantarlih selalu berkoordinasi dengan Pemerintah desa dalam melaksanakan tugas Coklit, untukempermudah pelaksanaan di lapangan.

“Saya berharap Pantarlih dalam mrlaksanakan tugas coklit, selalu berkoordinasi dengan Pemerintah desa agar supaya selalu mendaptkan kemudahan dalam mendata,” pungkas pentolan Hukum Universitas Gorontalo itu.

(Theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *