Manado, BAROMETERSULUT.com, Walikota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan BPK RI Perwakilan Sulut di Kantor Walikota Manado, Jumat (24/02/2023).
Diketahui, Kunjungan Kepala BPK RI Sulut Arief Fadillah bersama tim ini dalam rangka berdialog dengan Walikota terkait pengelolaan keuangan khususnya di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Dalam kesempatan itu, Arief Fadillah menyampaikan beberapa hal trkait pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan di Kota Manado, termasuk Iprosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Pada pertemuan itu, turut dibicarakan tentang pemegang uang seperti bendahara – bendahara, soal UP dan lain-lain. Ikut disentil BPK juga terkait dengan aset seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya.
Selain itu Arif bersama tim juga menyampaikan hal terkait dengan Pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen yang wajib dilengkapi.
Pihak BPK juga menyentil komposisi APBD Kota Manado khususnya soal realisasi PAD dan bagaimana pemanfaatannya.
“Perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangannya khususnya capaian PAD,” ujar Arif.
Sementara itu, soal Pajak menurut BPK bahwa untuk target pajak restoran tercapai tapi Pajak lainnya belum tercapai. Soal BLUD dan BUMD menurut BPK diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK.
Dan hal lain yang disampakan oleh tin BPK adalah mengusulkan E_Katalog Lokal soal penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya.
Dalam pertemuan ini Walikota didampingi Asisten I, II, III, Kepala Inspektorat, Kaban Keuangan Kota Manado serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.(*/nando)