Vanda Sarundajang: Pramuka Bukan Sekedar Berkemah dan Tepuk Pramuka, Tapi Ada Tugas Besar, Apa Itu?

Vanda D. Sarundajang

Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Berbicara tetntang Pramuka bukan sekedar belajar berkemah atau tepuk pramuka, tetapi ada tugas besar yang menjadi tanggung jawab kader pramuka, yakni pembinaan generasi muda.

Hal itu ditegaskan oleh ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Utara (Sulut) Venda Sarundajang, dalam sambutannya pada pelantikan Majelis Pembimbing Cabang (Mabincab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jum’at (24/02/2023).

Bacaan Lainnya

“Kalau berbicara tentang pramuka, tidak sekedar saja belajar berkemah, tidak sekedar saja belajar tepuk pramuka, tapi sejatinya organisasi pramuka ini ada satu tugas dan tanggung jawab yang besar, yang memang dibebankan kepada kita semua, karena menyangkut pembinaan generasi muda,” tegas Vanda.

Sehingga lanjut Vanda, dalam kegiatan pramuka diperlukan pendidikan yang benar dan baik, mengingat yang dibimbing adalah anak-anak sendiri yang kelak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“Saya senang sekali menyampaikan, karena berbicara tentang anggota pramuka, di dalamnya adalah anak-anak kita, cucu-cucu kita, jadi kita mendidik sejatinya ini anak-anak kita, tentu kita mendidik dengab benar, dengan baik, karena mereka inilah yang menjadi penerus kita kelak,” lanjut anggota Komisi X DPR RI itu.

Baca juga:  Rio Dondokambey Dipercayakan sebagai Ketua Panitia Remaja Teladan Sinode GMIM
Ketua Kwarda gerakan Pramuka Sulut Vanda Sarundajang, melantik Bupati Bolmut Depri Pontoh, sebagai Ketua Mabincab Kwarcab Kabupaten Bolmut

Dalam kesempatan tersebut, putri mendiang mantan Gubernur Sulut Sinyo H. Sarundajang, itu menitipkan pesan kepada Ketua Mabincab Gerakan Pramuka Bolmut Depri Pontoh, sebagai Bupati untuk mengalokasikan anggaran kepada Kwarcab Bolmut.

Hal itu menurut Vanda sudah diatur dalam pasal 36 Undang-Undang nomor 12 tahun 2010, tentang kepramukaan mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah, salah satunya mengalokasikan dana untuk kegiatan kepramukaan.

“Saya titipkan kepada Ka’ Depri, selaku ketua Majelis Pembimbing Cabang, bahwa yang menjadi tugas Majelis Pembimbing Cabang sebagaimana yang tercantum dalam pasal 36 Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang gerakan pramuka menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertugas menjalin kebebasan berkarya dalam pendidikan kepramukaan, membimbing, mendukung, dan memfasilitasi penyelenggaraan kepramukaan secara berkelanjutan serta membantu ketersediaan tenaga, dana dan fasilitas yang diperlukan untuk pendidikan kepramukaan,” beber Vanda.

Baca juga:  Sudah Ada Jalur Ekspor Ke Luar Negeri, Olly Dondokambey Ajak Petani Manfaatkan Lahan Kosong

Sehingga tegas Vanda, hal mendasar yang perlu digarisbawahi adalah ketersediaan dana, agar pengurus Kwarcab Bolmut dapat melaksanakan kegiatan untuk pembinaan anak didik kader pramuka Bolmut.

“Yang perlu digarisbawahi di situ Ka’ Bupati, bantuan ketersediaan anggaran, supaya Ka’ Kwarcab ini bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan untuk anak-anak didik kita,” tegasnya.

Politisi PDI-P itu berharap, Kwarcab Bolmut dapat berkontribusi pada kegiatan-kegiatan pramuka di tingkat nasional dengan mengirim delegasi sebagai peserta, mengingat pada setiap tahunnya organisasi kepanduan ini rutin melaksanakan kegiatan nasional.

“Harapan kami dari Kwartir Daerah, bahwa Kwarcab Bolmut dapat berkontribusi untuk mengirimkan utusannya dalam kegiatan-kegiatan nasional yang akan dilaksanakan tahun ini,” harap Vanda.

Sebelumnya, Vanda Sarundajang, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kwarda Sulut, melantik Bupati Bolmut Depri Pontoh, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabincab) Kwarcab Kabupaten Bolmut periode 2021-2026.

(Theo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *