Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan berharap Pemkab Sangihe, kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2022.
“Kita berharap WTP akan tetap kita peroleh untuk tahun 2022. Harus dipertahankan seperti opini pada 2021,” kata Tamuntuan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Rinny Tamuntuan pada saat pelaksana Apel Bersama awal Bulan Maret bersama ASN dan THL, di lapangan Santiago rumah Jabatan Bupati, Senin (06/03/2023).
Pada saat itu dirinya mewanti-wanti perangat daerah dan unit kerja terkait pemeriksaan BPK.
“BPK akan mulai masuk pada tahapan pemeriksaan lanjutan setelah minggi lalu menyelesaikan entry meeting pra pemeriksaan,” tegas Tamunya.
Tamuntuan menjelaskan, sesuai agenda Badan Pemeriksa sesuai agenda akal kembali merapat ke Tampungang Lawo pada 12 Maret nanti dengan pemeriksaan yang lebih terperinci.
“Jadi seharusnya masih ada waktu bagi tiap perangkat daerah agar segera menyusun dan melihat kembali dokumen-dokumen yang dibutuhkan BPK,” jelasnya.
Bahkan, bagi OPD yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dirinya terus menyoroti kinerja Dinas terkait.
“Mereka, pasti akan fokus juga ke kegiatan-kegiatan tersebut. Dinas yang mendapat Dana PEN harus lebih teliti memperhatikan dokumen-dokumen yang bakal diperiksa,” benernya.
Hal ini disebutkan Tamuntuan karna jelas menurutnya Sangihe wajib mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih Tampungang Lawo pada tahun 2021.
(Christ)