Bitung, BAROMETERSULUT.com – Perumda Air Minum Duasudara Bitung menghimbau kepada pelanggan yang menunggak untuk segera membayar.
Hal diatas disampaikan Direktur Perumda Air Minum Duasudara Bitung melalui Asisten manager umum, Ody Lumingkewas, jika sudah dicabut oleh petugas, harap melakukan pembayaran dikantor Perumda Air Minum Duasudara pada setiap jam kerja dan bukan diluar kantor Perumda.
“Untuk pelanggan, harus melakukan pembayaran langsung dikantor Perumda Air Minum Duasuadara. Tidak boleh melakukan pembayaran diluar kantor, dan jangan memberikan uang kepada siapapun yang meminta uang untuk pembayaran, karena Perumda tidak bertanggung jawab atas pembayaran diluar kantor,” kat Lumingkewas, Minggu (12/3/2023).
Lanjut Lumingkewas, sekali lagi kami sampaikan Perumda tidak bertanggung jika pelanggan sudah terlanjur membayar biaya pemasangan kembali di luar kantor.
“Kantor Perumda Air Minum Duasudara Bitung, yang beralamat di Jalan Depot Pertamina, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, atau lebih tepatnya disamping Kantor Pengadilan Negeri Bitung,” jelas Ody Lumingkewas Asisten Manager Umum.
(RIVALDY)