Soal Wacana Pemungutan Biaya Penyeberangan, Ini Sikap Tegas Manajemen KM Barcelona V A

Manado,BAROMETERSULUT.com– Manajemen PT Surya Pasific Indonesia (SPI) pemilik KM Barcelona VA menegaskan hingga saat ini pihaknya belum memutuskan untuk memungut uang Rp 20 ribu untuk biaya penyeberangan Lirung-Melonguane- Beo dan sebaliknya.

“Sampai saat ini kami tidak melakukan atau memungut biaya penyeberangan yang di maksud”ujar Owner KM Barcelona V A Ko Shin kepada Barometersulut.com, Sabtu(25/3).

Menurut Ko Shin dalam operasiol sampe dengan saat ini tetap mengacu pada SK Gubernur Sulut yang menetapkan biaya Manado-Talaud Sebesar Rp 330,000-350,000, di termasuk Lirung-Melonguane-Beo,
Maka kami tidak akan melanggar aturan diatas.

” Jadi sekali lagi kami tegaskan, Barcelona V A tidak atau belum melakukan pemungutan biaya diluar lenetapan SK Gubernur Sulut.”tandas big bos KM Barcelona itu sembari menegaskan untuk melakukan pemungutan biaya tambahan itu harus diatur dan diputuskan oleh pemerintah daerah bukan oleh perusahaan pelayaran.

Baca juga:  BNNP Sulut Ungkap Pabrik Ganja Hidroponik

Secara terpisah, Nahkoda KM Barcelona V A Kapten Yetwin Samatara kepada Barometersulut.com mengatakan dalam kaitan pungutan biaya penyeberangan itu diatur dan diputuskan oleh manajemen.
sesuai arahan manajemen agar dalam pelayaran selalu mengedepankan kenyamanan dan keselamatan penumpang.

” Yang pasti kami tidak melakukan pungutan itu, kesepakatan yang kami putuskan dengan pihak KM Gregorius adalah soal pengaturan rute keberangkatan dari dan ke Manado.”
tandas Samatara sambil membantah pernyataan Nahkoda Kapten KM Greogorius Jakson Tamara yang menyebutkan bahwa KM Barcelona V A dan KM Gregrorius telah ada kesepakatan untuk memungut Rp 20 ribu untuk biaya penyeberangan tersebut.

Diketahui sebelumnya, salah seorang ABK KM Gregorius mengumumkan bahwa, terhitung hari Sabtu 25/03/2023, KM Gregorius akan mengadakan penagihan di atas kapal sejumlah Rp 20,000,00.

Baca juga:  Danrem 131/Santiago Kagum Prajurit Bantu Pemudik Berkebutuhan Khusus Naik Kapal Laut

Tindakan sepihak dari pihak KM Gregorius ini, sontak mendapat tanggapan dan kritikan dari pemerintah daerah Kabupaten Kabupaten Talaud serta memicu kegaduhan dari masyarakat yang selama ini menggunakan KM Barcelona V A dan KM Gregorius untuk menyeberang dari Pelabuhan Lirung, Melonguane dan pelabuhan Beo.

Pantauan media ini, masyarakat yang selama ini memanfaatkan jasa penyeberangan “Gratis” ini terdiri dari Para pedagang, anak sekolah, ASN secara masyarakat umum dengan berbagai kepentingan.

” Kami berterima kasih kepada Ko Shin, selama KM Barcelona III hingga Barcelona V A ini banyak memberikan kemudahan dan serta pelayanan yang baik dan manusiawi,  khususnya bagi masyarakat yang berduka. “ujar RT, warga Lirung kepada media ini di pelabuhan Lirung sambil berharap agar KM Barcelona V A tetap dengan sikap dan kebijakkan tidak memungut biaya penyeberangan.(*/nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *