105 Desa Penuhi Syarat, Pemdes di Minut “Semringah” Siltap Dibayarkan

Minut, Barometersulut.com Angin segar bagi Pemerintah Desa (Pemdes) yang tersebar di Kabupaten Minahasa Utara. Pasalnya 105 Desa di Minut akan segera menikmati Penghasilan Tetap (Siltap) bagi desa yang sudah memenuhi syarat.

Kepala Badan Keuangan Minut Carla Antoneta Sigarlaki menuturkan jika, ada 105 desa yang sudah SP2D dan saat ini sementara proses pindah buku.

“105 desa yang sementara pindah buku saat ini karena sudah memenuhi syarat dan Siltapnya tinggal dicairkan di rekening masing-masing desa,” kata Carla, Senin (3/4).

Lebih lanjut, Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I  tahun 2023 Januari-Maret untuk 105 desa yang sudah memenuhi syarat bayar, sebesar Rp12.103.191.000.

Baca juga:  Toar Optimis Semua Kegiatan Tuntas H-2 Penutupan

“Untuk pembayaran Siltap, tunjangan BPD dan Linmas triwulan I tahun 2023 dari bulan Januari – Maret untuk 105 desa yang memenuhi syarat bayar totalnya sebesar Rp12.103.191.000, dengan rincian Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,” urainya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial PMD Minut Arnoldus Didi Wolayan, hari ini hanya 105 desa yang memenuhi syarat bayar dan masih ada 20 desa yang sedang berproses.

“Untuk 105 desa sudah memenuhi syarat bayar Siltap dan sudah berproses di keuangan untuk pembayaran. Masih ada 20 desa lainnya yang sementara berproses. Kalau sampai hari ini 20 desa tersebut belum ada progres, maka akan kita keluarkan surat teguran,” terang Wolayan sembari mengatakan, pemerintah desa dan BPD harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengawasan.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *