Jelang Idul Fitri, PT. Pembangunan Perumahan Tbk, Sediakan THR Bagi Buruh dan Karyawan

Humas PT. PP Ronny Ilhamsyah

Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Jelang hari raya Idu Fitri, PT. Pembangunan Perumahan (PP) Tbk, sediakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh dan karyawannya.

Demikian dikatakan oleh Humas PT. PP Rony Ilhamsyah, kepada media ini via pesan singkat, Senin (03/04/2023).

Bacaan Lainnya

“Kami PT. PP setiap tahunnya ada THR, besarannya setara 100 persen gaji,” kata Rony.

THR tersebut langsung disalurkan oleh managemen pusat ke rekening masing-masing buruh dan karyawan di perusahannya.

Baca juga:  Group BOW Motor Cross Asal Tondano Sabet Piala Bergilir Pangdam XIII Merdeka

“Kalau kami THR by pusat, transfer ke rekening masing-masing,” terang Rony.

Terkait waktu pebayaran, pihaknya masih menunggu edaran pemerintah.

“Pembayarannya masih menunggu peraturan pemerintah,” ujar Rony.

Diketahui, PT. PP, merupakan salah satu dari lima perusahan yang tergabung dalam konsorsium pelaksana konstruksi pembangunan PLTU Binjeita.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Bolmut Abdul Muis Suratinoyo, mengaku sudah membangun komunikasi dengan perusahaan terkait pelaksanaan THR tersebut.

“Kami sudah bangun komunikasi awal  dengan sejumlah perusahaan terkait hak pekerja akan THR,” kata Muis.

Meskipun demikian lanjut Muis, pihaknya akan menindaklanjuti secara resmi dengan surat.

Pihaknya mengaku masih menunggu surat edaran Menteri melalui Gubernur.

Baca juga:  Bupati Minut Resmi Jadi Anggota ILUNI, Joune Ganda: Ini Semua Hanya Karena Kemurahan TUHAN

“Nanti akan ditindaklanjuti dengan surat, masih tunggu edaran Menteri melalui Gubernur,” imbuh Muis.

Muis menegaskan, setiap perusahan yang mempekerjakan karyawan maupun buruh, wajib membayar THR setiap hari raya.

“Setiap perusahan wajib membayar THR bagi buruh dan karyawan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021,” tegas Muis.

Pada PP tersebut tambah Muis, sudah diatur skema perhitungan pembayaran THR bagi buruh dan karyawan.

(Romi Lantapa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *