Bitung, Barometersulut.com- Berdasarkan Surat Perintah Nomor 820/224/WK tanggal 18 April 2023, Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri menunjuk Dr Jackson F, Ruaw, Msi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bitung, Senin (17/4) melalui Sekretaris Daerah Kota Ir Ign Rudy Theno ST MT, di Ruang VIP Kantor Wali Kota Bitung, .
Mantan Kabag Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini kemudian menyampaikan puji syukur atas berkat dan kasih Tuhan tersebut.
“Terima kasih atas penugasan Bapak Gubernur Sulut di Kota Bitung. Secara khusus, saya berterima kasih atas kepercayaan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Pimpinan DPRD Kota Bitung untuk tugas sebagai Plt Sekretaris DPRD,” ungkap Jackson Ruaw.
Lanjut mantan Kabag Humas Provinsi Sulut ini, dalam pelaksanaan tugas ke depan dirinya akan berusaha sebaik mungkin untuk melayani pimpinan Kota Bitung dan pimpinan DPRD.
“Ini agar terwujud sinergitas dan harmonisasi dalam hubungan kelembagaan guna penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bitung,” pungkasnya.
Adapun sebelumnya, tepatnya Kamis 13 April 2023, di Ruang Rapat lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, jebolan S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsrat Manado ini dilantik Oleh Sekda Kota Bitung atas nama wali kota sebagai Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kominfo, sesuai Surat Wali Kota Bitung.
“Mohon dukungan teman-teman media dan masyarakat Kota Bitung, untuk tugas mulia dari Tuhan ini,” kata mantan Camat Sario dan Camat Wenang Kota Manado ini.(nando)
Post Views: 416