Deprov Sulut Fasilitasi Aduan Warga Jalan Tol Bitung Terkait Lahan Yang Belum Terbayar 

Manado, BAROMETERSULUT.com – Pimpinan DPRD Sulut Vicktor Mailangkay dari  Fraksi Nasdem,  didampingi Anggota Meyke Lavarence dari Fraksi Golkar  menerima kedatangan Warga yang bermukim diarea jalan tol Bitung pada, (Senin 19/6/2023) yang lalu.

Kedatangan Warga tol Bitung ke DPRD Sulut, dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka terkait lahan mereka yang belum terbayar.

Menariknya Wakil Ketua DPRD Sulut DR. Viktor Mailangkay di dampingi oleh Anggota DPRD Sulut Komisi I dari Fraksi Partai Golkar dapil Nusa Utara Meyke Laverence menyebutkan bahwa warga yang datang ini menamakan dirinya “warga jalan tol bersama ibu Nori Supit.”

Dihadapan Wakil Ketua DPRD Vcktor Mailangkay dan Anggota DPRD Meyke Lavarence, mereka mengemukakan  bahwa permasalahan ini sudah kami sampaikan melalui pemerintah kota Bitung dan DPRD kota Bitung, bahwa apa yang sudah kami sampaikan itu hingga saat ini belum ada titik temu, terkait permohonan kami yaitu soal pembayaran lahan pembebasan jalan tol.

Baca juga:  Pangdam XIII/Merdeka Lantik 279 Prajurit Siswa Dikmaba TNI AD TA 2020

Viktor Mailangkay menyebut bahwa di mana merefisi SK Gubernur nomor 150 tahun 2023 dan di situ ada kriteria untuk menetapkan siapa yang masuk di dalam lokasi pembebasan lahan ganti untuk jalan tol, kami sarankan penuhi itu dan setelah di penuhi akan di berikan resminya argumentasi dan dukungan bukti-bukti dan kami akan mengajak pemerintah provinsi sehingga dengan dokumen itu kita mengundang pihak eksekutif untuk duduk bersama melalui revisi SK Gubernur tersebut,” tandas Mailangkay.  Diakhir pertemuan dengan warga Tol Bitung, Anggota DPRD Meyke Lavarence menuturkan bahwa kami sebagai Anggota DPRD Sulut dapat menerima aspirasi warga jalan tol Bitung.

“DPRD Sulut hanya menjembatani aspirasi untuk bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini pihak eksekutif dan SKPD terkait, serta BPN.” tukas, Meyke Lavarence.(BS10)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *