Manado, BAROMETERSULUT.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan, S.IP, MAP., MSi menggelar Sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daedah (Ranperda) Badan Risat dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (24/07/).
Melky saat sosialisasi memaparkan apa arti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), yang menurutnya merupakan entitas baru, unit di bawah Pemerintah Daerah dalam rangka pembentukan dan programnya dikoordinasikan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).” jelasnya.
Jadi pentingnya kehadiran BRIDA di tengah masyarakat, diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi, organisator, dan kolaborator untuk memecahkan permasalahan berbasis riset.”tutur MJP.
“Ranperda BRIDA ini dapat membantu Kepala Daerah atau Bupati Minahasa Utara, dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, pengendalian penelitian serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Melky kepada masyarakat yang hadir mendengarkan sosialisasi di Aula GMIM Eben Heazer Maumbi.
Lanjut MJP, “BRIDA juga berfungsi melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang, kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri para tokoh Agama, Pemerintah desa Maumbi, warga masyarakat, didampingi staf Sekretariat DPRD Sulut.
Antusias Warga masyarakat pun tampak semangat dan mengapresiasi kehadiran MJP yang sangat menyatu dengan keakraban bersama warga setempat.
“ Warga desa Maumbi mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut Bitung yang telah hadir bersama kami, khususnya kami masyarakat GMIM Eben Heazer Maumbi,” ungkap, seorang ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi. (**/Bs10)