Paripurna DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD TA 2022 Menjadi Perda  

Manado, BAROMETERSULUT.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut T.A. 2024, pada Selasa 18/7/2023 bertempat di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD, di hadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur  Drs. Steven O. E Kandouw, Pimpinan DPRD Sulut Vicktor Mailangkay, James Arthur Kojongian serta Anggota DPRD Provinsi Sulut lainnya, Sekretaris DPRD Sulut Ir. Patricia Sandra Moniaga, M.Si. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Steve Kepel, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Tenaga ahli Fraksi di DPRD Sulut.

Diketahui ada beberapa catatan penting dari Badan Anggaran (Banggar)atas hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut dibacakan oleh Dra. Vonny Paat.

Baca juga:  Tiga Germas PMKRI Turun Jalan

Setelah kita mengikuti dengan saksama atas penyampaian Laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang berisi proses pembahasan, dan hasil pembicaraan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran  Pemerintah Daerah Provinsi Sulut, maka kami sebagai Pimpinan Rapat dapat menyimpulkan bahwa Kelima Fraksi telah memberikan pendapatnya “Menerima” RANPERDA tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, beserta Dokumen- Dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan  yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sulut,” ucap Silangen.

Sambutan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey menyebut secara ekplisit bahwa pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2022 telah dilakukan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah atau regulasi penggunaannya demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.

“Gubernur oleh menegaskan, hari ini, sebagai lanjutan untuk menuntaskan pertanggungjawaban atas penggunaan Anggaran dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2022, bahwa kita bersama-sama melaksanakan pengambilan keputusan tentang Ranperda telah dilaksanakan melalui proses pembahasan bersama diantara Pihak Legislatif dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.”

Baca juga:  Satgas Suguhkan 3 Flim Perjuangan Dalam Satu Malam

Untuk itu, Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Tahun Anggaran 2022 ini” tandas Olly.

Lanjut Gubernur Olly,  yakin dan percaya, seluruh data yang telah dianalisa dan dikaji bersama, dengan berbagai penjelasan argumentatif yang telah disampaikan pada setiap rangkaian pembahasan, telah mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.” tutur Dondokambey.

Gubernur Olly berharap,  keterkaitan dan rutinitas penyusunan, penyelenggaraan, bahkan pertanggungjawaban APBD yang selama ini kita laksanakan dari waktu ke waktu, dapat terus dilaksanakan secara profesional dan proporsional sekaligus dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen kita(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *