Manado, BAROMETERSULUT.com- Anggota Banggar Priscilla Cindy Wurangian MBA, menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, hanya dijadikan salah satu “Asumsi Umum” dalam KUA- PPAS 2024, Jangan hanya beri harapan.
Hal itu ditegaskan Cindy Wurangian dalam kesempatan rapat membahas KUA-PPAS 2024.
Dia mengungkapkan bahwa masih didapatinya asumsi- asumsi umum tentang KEK Bitung di KUA PPAS 2024, padahal sudah masuk pembahasan sebelumnya.
“Jadi menurut saya, pencantuman KEK Bitung hari ini cuma asumsi umum dalam pembahasan. Ujung- ujungnya masih sama dengan pembahasan sebelumnya,” tutur politisi Partai Golkar Bitung saat mengemukakan unek- uneknya dihadapan Ketua TAPD Provinsi Sulut, Steve Kepel dan disaksikan langsung Ketua DPRD Sulur dr. Fransiscus Silangen yang memimpin rapat di ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (8/8) .
Wurangian mengungkapkan, bahwa di Sulut ada dua KEK jadi prioritas sebagai salah satu PRIMADONA berinvestasi di Sulut, namun katanya sangat disayangkan kenyataannya kok yang berproses “hanya” KEK Likupang.
” Patut dipertanyakan, apakah KEK Bitung jadi atau tidak, jangan-jangan ini hanya dijadikan topik materi asumsi umum tapi tak jelas kedepannya.” Kata Wurangian.
Mantan Ketua Komisi II DPRD Sulut ini bahkan dalam pembahasan KUA PPAS 2024, ini mendapati KEK Bitung di dalam KUA PPAS dengan judul yang masih sama dari sebelumnya.
” Saya cermati, dalam setiap pembahasan Banggar seperti ini memaparkan dokumen yang judulnya sama dengan topik yang dibahas dari tahun ke tahun, agar kiranya tidak hanya copy paste,” ujarnya sinis.
Dia menambahkan, sesuai pemaparan Sekprov tentang rencana target ekonomi makro daerah yang dijabarkan, itu masih didapatkan berulang-ulang disebut bahwa KEK Bitung akan menjadi salah satu primadona untuk mencapai target yang ditetapkan untuk berinvestasi dan berkontribusi bagi pendapatan daerah melalui PT MSH. ” Saya berharap soal KEK Bitung ini bukan sekedar dibaca tapi tidak dibuktikan sesuai dengan harapan,” tukas Cindy.
Lebih jauh Cindy menuturkan, dalam melaksanakan sosialisasi perda, di dapilnya bahwa banyak masyarakat bertanya apakah KEK Bitung masih akan berproses atau tidak.
“Yang lalu digaungkan, kemudian redup. Kami binggung harus jawab apa ketika masyarakat menanyakan hal ini,sebab saya yakin proyek ini tidak jalan seperti halnya KEK Likupang” tegas Sekertaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulut sambil berharap agar proyek KEK Bitung jangan sekedar dijadikan bahan materi pelengkap dan formalitas belaka jadi asumsi umum pembahasan KUA-PPAS 2024 (BS10).