Fransiskus Silangen dan Olly Dondokambey Teken MoU KUA-PPAS, APBD Sulut 2024 Tembus Rp 3.7 Triliun  

Manado,BAROMETERSULUT.com- Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey akhirnya menandatangani MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 senilai Rp 3.7 Triliun.

Adapun Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS 2024 itu dilaksanakan dalam agenda Paripurna DPRD Sulut yang dihadiri oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut melalui dinas terkait memaparkan dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2024 Sabtu(19/8) diruang sidang utama DPRD Sulut.

Pantauan media ini, kegiatan pembahasan sangat alot dan tampak para kepala dinas sangat hati-hati dan fokus memaparkan programnya, karena mendapat perhatian khusus Ketua Banggar dan Anggotanya menyimak setiap poin-poin yang dipaparkan dalam forum terbuka tapi terbatas.

Adapun rapat pembahasan bersama Tim Banggar Deprov Sulut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bahwa KUA- PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 berlangsung dari pukul 10.00 hingga 18.00 berlangsung lancar dan tidak mengalami kendala berarti, hingga khirnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut.

Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD dalam pembukaan Rapat Paripurna menjelaskan, setelah penyampaian KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 oleh Gubernur, maka Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024.

Baca juga:  Jadi Narsum Dalam Webinar Digital Culture RTIK Berkreasi, Tumundo : Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Harus Diikuti Masyarakat Modern

Dia menjelaskan, besaran dan rincian yang telah telah disepakati adalah;

Pertama; Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.788.354.667.624,-

Kedua; Anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 3.499.312.062.376,-

Ketiga pembiayaan dianggarkan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar, Rp. 35.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar
Rp. 324.042.605.248,-

Keempat dalam Nota Kesepakatan DPRD bersama Pemprov Sulut, pada APBD 2024 kiranya pemprov dapat memprioritaskan sektor pendidikan, pertanian, peternakan, perkebunan, kesehatan, infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Kelima, pertumbuhan ekonomi merupakan barometer dalam pembangunan satu daerah.

Silangen menuturkan, Sehubungan dengan itu perlu adanya usaha yang diperuntukan, yaitu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggali potensi atau sumber daya yang ada disetiap bidang.

” Terkait hal tersebut maka pemerintah diharapkan menggenjot penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah”ujar Silangen.

Baca juga:  Sinergitas, Lantamal VIII - BI Sulut Bahas Program Kerja

Menurut ketua Deprov Sulut yang akrab disapa FAS, dalam upaya peningkatan PAD, Pemprov harus memaksimalkan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sangat penting untuk diadakan peninjauan secara konsisten terhadap BUMD yang menghasilkan pendapatan daerah dan mana yang tidak.

” Pengoptimalan fungsi BUMD dalam rangka peningkatan PAD harus didorong dengan penyuntikan modal dari pemerintah. Namun disisi lain target yang akan dicapai BUMD harus jelas”, tandas Silangen.

Diketahui, Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulut tersebut, menjadi dasar dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024.

Adapun agenda rapat Paripurna DPRD yang diwarnai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Sulut 2024 itu dihadiri oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus S. Silangen, SpB KBD, Para Wakil Ketua, Victor Mailangkay, James A. Kojongian, Billy Lombok, Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw serta Sekretaris Provinsi Sulut Ir. Steve Kepel, MSi, anggota TPAD Provinsi dan kepala dinas terkait.(BS10)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *