KPU Talaud Gelar Rakor Bimtek Penyusunan DPTb

Talaud,BAROMETERSULUT.com- KPU kabupaten Kepulauan Talaud  melaksanakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Kepulauan Talaud bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa, (22/8/2023).

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Aripatria Pandesingka saat membuka kegiatan menyampaikan Kegiatan ini sangat penting karena DPTb berkaitan erat pada hari pemungutan suara karena menentukan surat suara apa saja yang akan digunakan oleh pemilih DPTb.

Arahan selanjutnya berturut-turut di sampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Divisi Teknis Penyelanggaraan Ramly Rauf dan Sekretaris KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jan C.H Kumaunang dalam arahannya agar PPK dan PPS bisa melakukan sosialisasi tahapan Pemilu 2024 serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk membuat spanduk/banner pelayanan pindah memilih di setiap wilayah masing-masing.

Baca juga:  Dilaporkan Hilang oleh Istri, PNS Pemprov Sulut Ini Beri Penjelasan

Dalam materi Penyusunan DPTb yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencananaa, Data dan Informasi, Budirman menjelaskan bahwa DPTb merupakan pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun dalam keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya dimana dia terdaftar dan akan menggunakan hak pilihnya di TPS lain.

Lanjutnya pemilih yang akan masuk DPTb harus benar-benar memenuhi syarat pindah memilih sesuai dengan ketentuan selanjutnya di proses kedalam Aplikasi Sidalih Pemilu 2024.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *