Talaud, BAROMETERSULUT.com- Dugaan sikap arongansi anggota Kepolisian kembali viral di media sosial, kali ini diduga melibatkan dua anggota Polres Kepulauan Talaud yakni Kanit Buser Aiptu Rasyid Panigoro dengan Bripka M.Said Palawa
Video adu mulut dua anggota Polres Talaud tersebut diunggah oleh akun Facebook Stellajoaquin Pomantow di grup Lambe Kawanua Official, Sabtu (2/9/2023).
Tampak Dalam video tersebut tampak Bripka M.Said Palawa bersitegang dan yang berbicara dengan nada tinggi kepada Iptu Rasyid Panigoro.
Anggota Polsek Beo itu keberatan atas sikap seniornya (kanit Buser) yang melakukan penggeledaan barang bawaan istrinya.
Bripka Said Palawa selain keberatan atas pengeledaan tanpa surat tugas, yang memicu amarahnya adalah tindakan Kanit Buser yang diduga berlaku kasar terhadap sang istri dengan cara mendorong.
” Saya tidak terima, ini istri saya, saya siap dipenjara asal jangan istri saya diperlakukan dengan cara kasar seperti ini.” Kata anggota Polsek Beo itu.
Sontak saja, live FB atas dugaan tindakan kasar Kanit Buser Polres Talaud itu mengundang reaksi para nitizen dengan komentar beragam.
Sementara itu, Bripka M.Said Palawa suami dari Aprilianvy Yus Adu ketika di konfirmasi membenarkan kejadian yang tidak mengenakkan itu terhadap istrinya.
Menurut dia, kronologis dugaan kekerasan terhadap istrinya itu,
Pada pukul 08.00 wita pada saat Kapal KM barcelona VA sandar di pelabuhan Melonguane, saat itu saat istrinya sedang turun ke dermaga untuk mengambil pak sepatu di kantor JNE Melonguane, tiba-tiba datang Kanit Buser Polres Talaud Rasyid Panigoro bersama rekannya.
‘ Saat itu saya bersama anak kami berada dalam kamar, kanit Rasyid menanyakan dimana isteri saya,saya pun menjawab lagi ada turun komndan.”katanya.
Singkatnya kata Said Palawa, selain tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan dan pengeladaan.
” Saya sebagai anggota tentunya memahami tugas Kanit Buser dalam rangka penertiban barang Ilegal.Namun sebagai sesama anggota Kanit juga harus menghargai istri saya sebagai anggota Bhayangkari. Kenapa harus dengan suara lantang dan tindakan mendorong istri saya layaknya sedang menangkap seorang penjahat.” Katanya.
Menurut pengakuannya bahwa barang kosmetik milik istri bukan barang Illegal sebab memilik izin edar dari BPOM.Hanya saja saat pengeledaan belum sempat tercap BPOM karena ada kemasan baru.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Mohammad Chaidir, SH.SIK.MM ketika dikonfimasi media ini, Sabtu(2/9) mengaku sangat menyesalkan tindakan kedua anggotanya yang adu mulut di kapal yang sempat viral di media sosial.
” Atas nama keluarga besar Kapolres Talaud kami menyesalkan tindakan tersebut, Kami akan lebih memperbaiki secara internal dan akan lebih baik kedepannya sehingga polres talaud lebih baik lagi” tandas AKBP Chaidir berjanji akan memperbaiki sikap anggotanya serta menyatakan Terima kasih kepada seluruh masyarakat serta insan pers yang selalu memberikan koreksi positif dan baik untuk kemajuan jajaran Polres Talaud.(nando)