Kekerasan Seksual di Sangihe Meningkat, Kapolres Warning Orang Tua Waspada Predator Anak

Tahuna, BAROMETERSULUT.com—Kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin mengkhawatirkan. Sejak awal tahun hingga pertengahan September 2023, tercatat ada 37 kasus predator anak yang menggemparkan masyarakat.

Kasus-kasus ini terungkap dalam Press Release yang diadakan oleh Satreskrim Polres Sangihe.

Kasat Reskrim Polres Sangihe, IPTU Fadly Strk, mengungkapkan bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi selama bulan Agustus hingga pertengahan September 2023. Polisi telah menahan delapan tersangka, yang rentang usianya mencakup mulai dari 20-an hingga 70 tahun. Fadly menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan tanpa pandang usia.

Dia juga memberikan himbauan khusus kepada orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak, terutama anak perempuan.

“Kami dari Satreskrim Polres Sangihe tidak akan mentolerir tindakan predator anak ini dan akan bertindak tegas. Kita melihat kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini sudah mencapai tingkat yang cukup tinggi,” ungkap Kasat.

Baca juga:  Tahun Pertama Tamuntuan Bawa Sangihe Riah WTP

Kronologi laporan polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka, dengan inisial UP, melakukan empat kali persetubuhan terhadap korban dalam kurun waktu dua tahun, dimulai dari tahun 2021 hingga 2023. Tindakan tersebut terhadap korban yang masih berusia SD. Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada tahun 2023.

Kasus kedua melibatkan tersangka dengan inisial FS, yang telah masuk tahap sidik. Sedangkan kasus ketiga melibatkan tersangka berinisial WM, yang juga dalam tahap penyelidikan.

Kasus keempat, dengan tersangka berinisial BK, melibatkan enam korban dan tersangka sudah ditahan.

Para tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 hingga 15 tahun penjara.

Baca juga:  Bappelitbangda Sangihe Gelar FKP Penyusunan RKPD Tahun 2023

Kapolres Sangihe, AKBP Dhana Ananda Shyaputra, mengungkapkan keprihatinannya atas peningkatan drastis 37 kasus dalam kurun waktu Agustus hingga September, yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dia mengingatkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah isu yang sangat serius yang memerlukan perhatian semua pihak.

Kapolres juga menghimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mendukung tindakan polisi dalam mengatasi masalah ini. Hukum akan berbicara bagi pelaku kejahatan semacam ini, dan penyelesaian harus dilakukan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Christ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *