Clay Dondokambey Tegaskan Pemprov Sulut Profesional Evaluasi APBD-P 2023 Kabupaten Talaud

Manado,BAROMETERSULUT.com-Pemerintah Provinsi Sulut mengedapankan dan memastikan proses dan mekanime dalam mengevaluasi APBD-P Kabupaten Kepulauan Talaud dilakukan secara profesional.

Hal ini ditegaskan Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey saat menerima perwakilan mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Talaud di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (7/11/2023).

Sebanyak tujuh orang terdiri dari beberapa Tenaga Ahli, Anggota DPRD, Staf Khusus dan tokoh masyarakat bertemu dengan Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, Kepala Badan Kesbangpol Ferry Sangian, serta pejabat terkait lainnya.

Ketuju perwakilan Pemerintah dan Masyarakat Talaud yang datang menemui Pemprov Sulut; Drs. Engelbertus Tatibi (Stafsus Bupati Talaud); Dr. Maxi Egeten (Tenag Ahli Bupati Talaud; Gunawan Talenggoran (Anggota DPRD Kab. Talaud); Drs. Nelson Sasauw (Toko Masyarakat Talaud), Oni Maliatja (Kabag Humas Pemkab Talaud), Jhony Lalonsang (Lsm/mewakili masyarakat talaud); Jimmy R. Tindi (Staf Khusus Bupati Talaud)

Baca juga:  RS Dr.L.H Awaloei Mitra BPJS Kesehatan Berbasis Digital

“Intinya mereka menyampaikan permohonan dari Pak Bupati seperti apa tahapan evaluasi APBD P tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkap Clay kepada awak media usai pertemuan

Ia menjelaskan, APBD Perubahan tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Talaud sudah dibahas beberapa waktu lalu, dan dalam pembahasan itu ada beberapa hal substantif yang Pemprov Sulut harus pertanyakan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Talaud.

“Hal substantif itu yang sudah kami sampaikan kepada TAPD Kabupaten Talaud saat evaluasi APBD tanggal 11 Oktober 2023 yang lalu,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Clay juga menegaskaan bahwa Pemprov Sulut melakukan evaluasi APBD-P Kabupaten Kepulauan Talaud secara profesional dan tidak ada unsur politis.

“Ini memang murni adalah tahapan evaluasi APBD sesuai amanat PP 12 Tahun 2019” tukasnya.

Baca juga:  2.000 Titik Lampu Bakal Hiasi Tiap Sudut Kota Bitung

Ealuasi tersebut, lanjutnya, antara lain terkait kesesuaian substansi berdasarkan aspek legaliltas, aspek perencanaan, aspek pendapatan dan aspek belanja.

“Sebagaimana permintaan para perwakilan yang datang agar Pemprov memberikan pendampingan dan edukasi kepada Pemkab Talaud khususnya dalam tahapan evaluasi APBD, kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Talaud untuk memberikan edukasi kepada masyarakat termasuk ASN di Kabupaten Kepulauan Talaud sesungguhnya yang terjadi seperti apa, agar tidak ada saling lempar bola ini kesalahan siapa,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Sulut akan memfasilitasi pertemuan Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dan Tim TAPD Pemkab Talaud pada besok hari Rabu, 8 Oktober 2023.

“Mudah-mudahan semua bisa hadir supaya besok ada titik temu yang bisa diambil terkait dengan evaluasi APBD Perubaha Kabupaten Kepulauan Talaud,” tandasnya(*/nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *