Tahuna, BAROMETERSULUT.com–Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sangihe diberikan peringatan untuk tetap menjaga netralitas.
Seiring dengan tahapan kampanye, peran ASN dalam menjaga netralitas selama pemilihan menjadi hal yang krusial.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Franky Natingkaseh mengingatkan akan pentingnya hal ini.
Menurut Natingkaseh, pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran dari Bupati Kepulauan Sangihe yang mengatur tindakan untuk memastikan netralitas ASN. Upaya ini akan terus ditingkatkan dan diawasi di setiap kantor ASN.
Natingkaseh menjelaskan bahwa komitmen terhadap netralitas ASN merupakan hal yang sangat penting, dan ASN diharapkan untuk menyatakan ikrar mereka terkait dengan netralitas ini sebagai bukti komitmen bersama.
“Pelanggaran terhadap ikrar ini akan dikenakan sanksi, karena pemerintah daerah telah membentuk tim pemantau khusus untuk memantau netralitas ASN,” katanya.
Dalam konteks penegakan netralitas ASN, Natingkaseh menambahkan bahwa jika terdapat ASN yang tidak menjaga netralitas di lapangan, sanksi akan diberlakukan secara berjenjang.
“Termasuk tindakan dari pembina kepegawaian atau kepala perangkat daerah terkait dengan netralitas ASN.
Pemantauan ini akan dilakukan melalui media-media dan tim yang telah dibentuk oleh pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan komitmen kuat untuk menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugas mereka selama pemilihan. (Christ)