Bupati Joune Ganda Imbau Masyarakat Minut Manfaatkan “Mall Pelayanan Publik” Terpadu

Minut,BAROMETERSULUT.com-
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, SE, MAP,MM,MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH berhasil meraih opini kategori A(Kualitas TerTinggi) dengan skor 92,56 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 silam.

Mengawali kinerja 2024 ini , Bupati Joune Ganda menunjukkan komitmennya untuk terus memaksimalkan pelayanan publik dengan memerintahkan OPD terkait dengan pelayanan publik agar semakin kreatiaf, inovatif, profesional dan transparansi dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat.

‘ Undang-undang menyerukan pelayanan publik bagian dari hak dasar masyarakat dan menyadi kewajiban pemerintah menatalayani dengan cepat, tepat dan bebas korupsi” ujar Bupati Joune Ganda.

Baca juga:  korban Pemerkosaan Sambangi BNNP Sulut

Saat ini kata Joune Ganda, demi kelancaran dan keterbukaan maka pelayanan publik di pusatkan di loby utama kantor Bupati.

” Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak yang membutuhkan layanan adminitrasi agar dapat memanfaatkan pelayanan terpadu satu atap ini dengan baik sesuai kebutuhan.” tandas Bupati sembari menambahkan meski bersifat sementara lokasi ” Mall Pelayanan Publik” tersebut merupakan satu langkah maju sebagai wujud komitmen dan kepedulian Pemkab Minut untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat Minahasa Utara khususnya.

Pantauan media ini, Mall pelayanan publik ini diisi oleh sejumlah OPD terkait seperti Dinas Perdangangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *