Bawaslu Sangihe Gelar Apel Siaga Masa Tenang

Tahuna, BAROMETERSULUT.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara yang di Tahuna Beach Hotel, Sabtu (10/2)2024).

Acara ini dihadiri oleh Pengawas Pemilu dari 15 kecamatan se-Kabupaten Sangihe, bertujuan memperkuat jajaran pengawas secara berjenjang serta menjalin tali silaturahmi.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Sangihe, Edmon Dolongseda, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilu.

“Taat aturan oleh peserta pemilu, pendidikan politik bagi masyarakat, dan kinerja penyelenggara yang baik adalah kunci untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Baca juga:  3 Operator Alat Berat PETI Diamankan Polres Sangihe

Dolongseda juga mengingatkan tentang masa tenang yang dimulai 3 hari sebelum pemilihan umum, di mana tidak diperkenankan lagi adanya aktivitas kampanye.

“Seluruh alat peraga kampanye harus sudah disterilkan mulai pukul 23.59 Wita. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan struktur Bawaslu Sangihe, dari tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara. Menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, masa tenang adalah waktu di mana tidak diperkenankan adanya aktivitas kampanye, sehingga diharapkan untuk tidak ada pelanggaran yang mencerminkan ketidakbertanggungjawaban pelaksana.

Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Penjabat Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, serta perwakilan dari kepolisian, TNI, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya. Dengan semangat yang tinggi, semua pihak berkomitmen untuk menjaga keberlangsungan Pemilu yang bersih dan demokratis.

Pos terkait