Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Penjabat (Pj) Bupati Sangihe, Dr. Rinny Tamuntuan, telah menyalurkan santunan duka tahap I kepada warga Kecamatan Tahuna Barat. Acara ini berlangsung di Kantor Camat belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Tamuntuan secara pribadi meminta maaf atas keterlambatan penyaluran santunan duka yang baru dapat disalurkan pada tahun 2024.
“Saya memohon maaf karena tahun sebelumnya tidak dapat disalurkan,” ujar Tamuntuan, yang beberapa kali mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan dinas terkait untuk lebih memperhatikan program yang telah dirancang.
“Ini menjadi perhatian penting bagi Dinas Sosial untuk menyalurkan dana duka ketika keluarga masih dalam situasi berduka, bukan pada saat yang terlambat seperti sekarang ini yang bisa dikatakan sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Tamuntuan juga menjelaskan bahwa jumlah santunan duka tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Santunan duka tetap sebesar Rp. 2 juta per keluarga,” katanya, sambil menyebutkan bahwa sebagian dari santunan duka telah disalurkan dan dipastikan akan tersalurkan sepenuhnya.