Minut,BAROMETERSULUT.com- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, pada hari ini di JG Center, resmi melantik lembaga adat Paimpuluan Nuwu Ne Tonsea (PNNT).
Diketahui, pelantikan ini di tetapkan dengan yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 148 tahun 2024 tentang Penatapan Paimpuluan Nuwu Ne Tonsea (PNNT) sebagai Lembaga adat, Sabtu (18/5/2024) di JGC Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya mengatakan, Meskipun sebelum dilantik, PNNT telah aktif dalam upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal Sub-Etnis Tonsea, khususnya di Kabupaten Minahasa Utara.
” Atas dasar hal tersebut saya melalui SK Bupati mengukuhkan dan melantik PNNT dengan harapan peran serta mereka dalam pelestarian budaya akan semakin berkembang dan dikenang oleh generasi penerus.” Katanya.
Joune Ganda mengatakan, Salah satu contoh kontribusi PNNT adalah dalam upaya pelestarian Bahasa Tonsea melalui program pembelajaran Mulok bahasa Tonsea di sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa Utara.
” Program Mulok ini Inisiatif dan dijalankan oleh PNNT bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, pertama di Sulut bahasa daerah dalam pembelajaran di Sekolah-sekolah khususnya di Minut” ujar Joune Ganda.
Dia menambahkan, Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Minahasa Utara. Diharapkan PNNT dapat terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan tersebut.”tandas Tonaas Wangko Joune Ganda sambil juga optimis bahwa PNNT akan terus berkarya dan berkontribusi lebih besar lagi dalam melestarikan budaya asli Sub-Etnis Tonsea di Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam kepengurusan ini Bupati Minut sebagai Pembina bersama Wakil Bupati dan Ketua DPRD Minahasa Utara.
Sementara itu, Ketua (Tunduan Makasiouw) PNNT Herman Dendeng menuturkan, sebelum mendapatkan legitimasi lewat SK Bupati Minahasa Utara, PNNT telah banyak mendukung upaya pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL) dalam kaitan penyelematan dan pelestarian kearifan budaya lokal Minahasa Utara.
” Selama ini kami banyak mendapat dukungan moril dari Pemkab Minut, terlebih dengan telah ditetapkan sebagai lembaga adat resmi di Kabupaten Minahasa Utara maka sebagai legitimasi secara hukum dan sosial yang sangat kuat.” ucap Herman Dendeng.
Adapun acara pelantikkan dan pengukuhan ini turut dihadiri oleh kepala Balai Bahasa Provinsi Sulut, para pejabat eselon Pemkab Minut serta para perwakilan pengurus PNNT dari 10 Kecamatan se- Kabupaten Minahasa Utara.(Nando)