Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya untuk pembayaran Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan (PBB-P2).
” Sekarang Pemkab Minut melalui Badan Pendapatan Daerah telah meningkatkan cara pembayaran pajak dengan metode digital.Untuk membayar pajak dengan menggunakan barcode dan dapat dilakukan melalui gawai atau laptop.Jadi tidak perlu lagi datang ke kantor atau ke Bank” ucap Bupati Minut Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi dalam kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak(DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan(PBB- P2) dirangkaikan Dengan Aksi Keteledanan Pembayaran PBB-P2 secara Digital tahun 2024,Selasa(24/6/2024) di Pendopo Kantor Bupati
Bupati Joune Ganda menuturkan bahwa upaya Bapenda Minut mempermudah pelayanan pembayaran PBB merupakan bagian dari upaya Pemkab Minut dalam migrasi dan tranparansi serta digitalisasi pelayanan publik.
” Saat ini, hampir semua pelayanan publik telah memanfaatkan akses digitalisasi, khusus untuk PBP- P2 ini lewat Aplikasi e-SPPT dan membayar lewat Qris yang memudahkan Wajib Pajak dalam melakukan Pembayaran hanya dengan scan barcode SPPT sdh bisa melakukan Pembayaran dan bukti bayar langsung didownload sendiri oleh Wajib Pajak.”tukas Joune Ganda.
Dalam kesempatan itu, Bupati Joune Ganda menyerahkan DHKP Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan(PBB- P2) kepada 11 Camat di Kabupaten Minahasa Utara dan menyerahkan bukti pelunasan kepada 4 perusahaan yang mengunakan aplikasi.
” Pada kesempatan ini saya telah melakukan pelunasan PBB dengan mengunakan aplikasi e- SPPT. Dimana prosesnya cepat, transparan dan dapat terbaca serta simpan secara digital.” ungkap Bupati Joune Ganda sambil mengajak masyarakat Minut mematuhi kewajiban membayar pajak khususya PBB-P2.
Sementara itu Kepala Bapenda Minut Chiristian Katuuk, SH menambahkan, pada kesempatan itu Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda langsung mempraktikkan kemudahan membayar pajak dengan sistem digital.
Katuuk menjelaskan, Kegiatan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB -P2) dirangkaikan dengan Aksi Keteladanan Pembayaran PBB-P2 secara Digital Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
” Hari ini Pak Bupati Joune Ganda kembali memberikan motivasi bagi jajaran dan masyarakat Minut dalam hal ketaatan membayar pajak” katanya.
Ditambahkannya, Untuk Tahun 2024 Target PBB-P2 Kabupaten Minahasa Utara Sebesar Rp.8.269.000.460 dengan Jumlah SPPT 80.534
” Terima Kasih Pak Bupati atas arahan dan dukungan kepada kami jajaran Bapenda Minut untuk terus berkreasi dan berinovasi lewat Digitalisasi layanan guna mendorong capaian PAD untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah” tandas Chiristian Katuuk.
Adapun Kegiatan dihadiri oleh para kepada OPD, para Staf khusus dan Staf Ahli, para Camat dan perwakilan Perusahaan yang telah melakukan Pelunasan PBB lewat Aplikasi yakni;
1. PT. Tirta Investama (Aqua Airmadidi)
2. PT.Sumber Alfaria Trijaya(Gudang Alfamart Karegesan)
3.PT. Astra Daihatsu Kauditan I
4. PT Hexindo Watutumou II(nando