Tahuna, BAROMETERSULUT.com—Sebanyak 94 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima remisi khusus dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong narapidana menjadi individu yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde.
Dalam sambutannya, Wounde menyampaikan bahwa tema Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-79, yaitu “Nusantara Bangkit, Indonesia Maju,” memiliki makna mendalam yang selaras dengan tantangan dan harapan bangsa Indonesia saat ini.
Ia juga menekankan bahwa momentum kemerdekaan kali ini sangat penting karena bertepatan dengan beberapa momen besar, seperti persiapan menuju Ibu Kota Negara (IKN) baru, pergantian presiden, serta visi Indonesia Emas 2045.
“Semangat kemerdekaan harus menjadi batu loncatan bagi kita semua dalam membangun Indonesia yang lebih baik, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan adaptasi terhadap perubahan zaman,” ujar Wounde.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melupakan jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tahuna, Suharno, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif narapidana dalam program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas.
“Sebanyak 94 narapidana menerima remisi dengan durasi yang bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga mencerminkan keberhasilan dalam pembinaan yang dilakukan,” ungkap Suharno. Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada satu narapidana yang langsung bebas, hal tersebut bukan karena remisi, melainkan karena masa hukumannya memang sudah selesai.
Suharno berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana lainnya untuk terus berpartisipasi aktif dalam program-program pembinaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitarnya.
“Melalui pembinaan yang terus ditingkatkan kualitasnya, kami berharap narapidana dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan mental dan sikap yang lebih baik,” tutup Suharno.