Soal Fenomena “Perlakuan Khusus” Bagi Salah Satu Paslon Saat Pendaftaran, Ini Kritikan Pedas Taufik Tumbelaka dan William Luntungan Bagi KPU Minut

Minut, BAROMETERSULUT.com-Kinerja KPU Kabupaten Minahasa Utara khususnya dalam proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendapat sorotan pengamat politik dan masa pendukung Paslon Joune Ganda dan Kevin William Lotulung.

Betapa tidak, pada saat proses pendaftaran KPU tidak memperbolehkan istri dari Paslon JGKWL Rizya Ganda Davega dan Kristy Arina masuk bersama paslon dan para pimpinan partai pengusung dan pendukung Duet petahana.

Sementara KPU justru memperbolehkan istri Paslon Bakal Calon Bupati besutan partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesi Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Peggy Mekel masuk bahkan duduk bersama di belakang Paslon.

Atas peristiwa ini, Aktivis vokal di Sulut William Luntungan dan pengamat politik Sulut Taufik akhirnya angkat bicara.

“Kegiatan pendaftaran merupakan tahapan penting dalam Pilkada 2024 ini, tapi disayangkan ini bisa bobol” ujar William Luntungan kepada media ini, Jumat(30/8/2024).

Menurut William, KPU Minut telah melakukan hal yang parah dan fatal melanggar SOP untuk proses pendaftaran para calon kepala daerah.

” Setahu saya, saat pendaftaran saat pendaftaran setahu saya cuma yang bisa masuk cuma LO, paslon dan Ketua dan Sekretartis Partai pengusung yang lain diluar.” ucap Will.

Baca juga:  Asprov PSSI Sulut Gelar Kongres Biasa 2023, Mantapkan Program Kerja 2024

Menurut Will, masuknya salah satu istri pasangan calon memberi kesan KPU tidak tegas dalam memberlakukan SOP yang mereka buat.

” Saya tidak mempermasalhkan istri paslon yang masuk dalam ruangan yang seharusnya steril,tapi jangan ada standar ganda” tegasnya jika hal ini tidak dipermasalahkan berarti KPU ada buat SOP berbeda bagi kedua paslon.

Bahkan katanya, Selain proses pendaftaran yang tidak konsisten menerapkan SOP, Dia juga mengkritisi saat pendaftaran kemarin, dimana anggaran yang besar tapi proses pelaksanaannya sangat tapi terkesan asal-asalan.

” Kita liat bersama, ribuan massa yang berada diluar kompleks KPU tidak bisa mengikuti kegiayan dalam kantor KPU,seharusnya dengan anggaran yg sangat besar seperti saat ini seyogyanya media informasi ada 2 videotron didepan pintu masuk supaya para pendukung bisa mengikuti jalannya pendaftaran.Padahal para pendukung dari dari berbagai wilayah yang jauh” ujar Aktivis yang akrab disapa Will itu sambil berharap pada tahapan Pilkada ini lebih transparan dan profesional lagi.

Sementara itu, pengamat politik di Sulut Taufik Tumbelaka mengatakan terkait adanya informasi dan fakta dilapangan terkait adanya perbedaan pelayanan saat pendaftaran bakal kandidat Bupati / Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) oleh penyelenggara Pemilu Kepala Daerah (Kada), maka sebaiknya disikapi dengan penjelasan terbuka kepada publik.

Baca juga:  Polda Sulut Amankan Enam Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor

Menurutnya, hal ini dikarenakan berpotensi menjadi tanda tanya publik yang bermuara kepada opini liar yang akan menyasar kepada kecurigaan terhadap penyenggara Pemilu Kada di Minut.

” Jika kejadian ini benar terjadi dan tidak disikapi, maka ini bisa mengganggu upaya menciptakan Pemilu Kada yang berkualitas karena timbul anggapan Penyelenggara Pemilu berlaku tidak netral.”tegas Taufik.

Selain itu katanya, pihak Bawaslu sebaiknya juga menelusuri kebenarannya informasi itu dan jika benar maka perlu menindak lanjuti apa yang terjadi.

” Jadi baik KPU dan Bawaslu, Hal ini perlu disikapi agar dalam tahapan-tahapan kedepan lebih memperkuat disiplin dalam pelaksanan tugas.” tandas Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Kota Manado.

Hingga berita ini dipublish, kritikan dan tudingan bahwa terjadi inkonsitensi terkaik SOP dan tidak profesional serta dugaan mulai tidak netral, KPU Minut belum memberikan penjelasan resmi terkait kedua hal itu(Nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *