Minut, BAROMETERSULUT.com – Pasca pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara, terkuak bahwa istri bakal calon Bupati Minut (MJP) menggunakan ID orang lain demi agar bisa masuk kedalam ruangan pendaftaran di KPU Minahasa Utara pada, Kamis (29/8/2024).
“Ini satu tindakan memalukan dari oknum yang bersangkutan, dan sikap ceroboh, tidak profesional serta inkonsistensi dari KPU sebagai penyelenggara” kata Aktivis William Luntungan.
Betapa tidak kata dia, sesuai SOP yang bisa masuk dalam ruangan pendaftaran hanya Paslon, LO dan ketua serta sekretaris partai pengusung, sementara para istri paslon hanya sampai di ruangan VIP.
“Setahu saya, saat pendaftaran yang bisa masuk itu cuma LO, paslon dan Ketua dan Sekretartis Partai pengusung yang lain diluar.” ucap Will.
Dia menambahkan tidak mempermasalahkan istri paslon yang masuk dalam ruangan yang seharusnya steril, tapi jangan ada standar ganda.
“Yang jelas kejadian ini menunjukkan inkosistensi dari tim pemenangan terhadap SOP serta tindakan ceroboh dari pihak KPU Minut,” kata William sambil berharap agar KPU tidak kecolongan lagi untuk tahapan Pilkada yang sementara berproses.
Sementara di konfirmasi, Kadiv SDM dan Parmas KPU Minut, Risky Pogaga membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar, istri MJP masuk kedalam ruangan pendaftaran dengan menggunakan ID sekretaris partai pengusung” kata Risky Pogaga.
Dia menjelaskan, bahwa sesuai SOP yang disepakati pada rakor dengan pihak pengurus partai dan LO paslon, yang bisa masuk hanya paslon, ketua dan sekretaris partai pengusung.
“Persoalan masuknya Istri MJP keruangan karena petugas pada pintu masuk tidak mengetahui bahwa yang bersangkutan menggunakan ID Card sekretaris partai pengusung.” ucapnya.
Namun setelah proses verifikasi soal data paslon, LO, Ketua dan sekretaris partai saat berada didalam ruangan pendaftaran, yang lain sesuai dan hadir sementara sekretaris salah satu partai pengusung tidak ada dan ID cardnya ternyata digunakan istri MJP.
“Yang bersangkutan sempat berada diruangan dan mengikuti beberapa proses, yang selanjutnya diminta untuk meninggalkan ruangan.” ujar Risky Pogaga sambil menegaskan bahwa kejadian tersebut murni ketidaktidak telitian petugas registrasi dan di luar unsur kesengajaan.(Nando)