Talaud,BAROMETERSULUT.com-DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Selasa (3/8) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud. Agenda utama rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat dua mengenai persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Talaud untuk Tahun Anggaran 2024.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Semuel Bentian, SH, MH, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Voker Pelle dan Jekmon Amisi. Rapat tersebut dihadiri oleh 19 anggota DPRD dari seluruh fraksi yang ada.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME, Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, SH, MH, jajaran pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Talaud, serta para tamu undangan.
Dalam pembahasan pandangan fraksi, enam fraksi yaitu PDIP, Nasdem, Berkarya, Golkar, Demokrat, dan Fraksi Gerakan Persatuan atau gabungan partai menyatakan menerima rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Yang menarik dalam rapat paripurna tersebut, dimana Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya terkait Ranperda yang sedang dibahas. Dalam kesempatan tersebut, Jakop Mangole mewakili Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Talaud di bawah kepemimpinan Bupati Elly E. Lasut (E2L).
Beberapa point yang disoroti di antaranya adalah terkait Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kunjung dicairkan, sehingga berdampak pada kades, perangkat desa dan BPD yang belum menerima gaji sejak bulan April 2024.
Padahal pada rapat Banggar bersama TAPD beberapa waktu lalu, pemerintah berjanji akan membayarkan gaji tersebut pada akhir Agustus 2024, namun hingga saat ini belum dibayarkan.
Selain itu, ia pun menyoroti pembayaran tunjangan tambahan penghasilan ASN yang belum tuntas dibayarkan, yang masih menunggak rata-rata dari bulan Juni 2024, termasuk juga gaji THL, dan tenaga kebersihan.
Tak hanya terkait pembayaran gaji, pelayanan rumah sakit di Talaud pun mendapat sorotan.
“Selain ADD, TPP ASN, gaji THL, pelayanan di rumah sakit juga harus menjadi perhatian serius Bupati. Hingga hari ini, banyak sekali masyarakat yang mengeluh karena fasilitas di RS yang tidak memadai, ketersediaan obat yang sangat kurang, hingga banyak pasien yang harus dirujuk ke Manado. Ini disebabkan karena fasilitas dan ketersediaan obat yang tidak memadai,” tuturnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Talaud, Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME, mengungkapkan rasa syukurnya atas kerjasama yang terjalin antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Tim Anggaran DPRD Talaud.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini.
“Kita patut bersyukur karena dapat melakukan pembahasan ini dengan baik. Semoga rancangan ini segera ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Bupati Elly Lasut.
Ketua DPRD Talaud, Semuel Bentian, SH, MH, menambahkan bahwa perubahan APBD ini diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan yang belum tercover dalam APBD Induk, seperti pembayaran tenaga kerja THL dan tunjangan pegawai. “APBD-P ini akan segera dikonsultasikan di tingkat Provinsi agar bisa segera diimplementasikan,” tutupnya.(ocha)