Talaud, BAROMETERSULUT.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati talaud tahun 2024 yang menyatakan Petrus Simon Tuange, Bakal Calon Wakil Bupati dari Partai Demokrat tidak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faizal Tahir, mengatakan pihak KPU Talaud menerima hasil kesimpulan pemeriksaan kesehatan dari pihak RS. Kandou pada hari Selasa (3/8) malam.
“Hasil yang kami terima itu adalah hasil kesimpulan dari 10 bakal calon yang melakukan pemeriksaan, sembilan dinyatakan memenuhi syarat dan ada satu dinyatakan tidak memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan,” ungkap Tahir,
Tahir melanjutkan, yang menyatakan tidak memenuhi syarat itu adalah pihak rumah sakit, kami sebagai penyelenggara hanya menerima hasil dari rumah sakit,” tambahnya.
“Dan hasil dari rumah sakit itu bersifat final dan tidak bisa dibandingkan dengan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit lainnya. Selain yang ditunjuk oleh pihak KPU,” ujarnya lagi. ia pun menegaskan tidak ada hasil yang direkayasa, semuanya murni hak prerogatif dari pihak rumah sakit dan KPU hanya menyampaikan hasil kepada partai pengusung dan LO.
“Kami tidak bisa mengintervensi sedikitpun hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit,” tegasnya.(ocha)