Bawaslu Sulut Gelar Diskusi Publik Pengawasan Partisipatif Bersama Forum Masyarakat Sangihe

Tahuna, BAROMETERSULUT.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar diskusi publik terkait pengawasan partisipatif bersama Forum Masyarakat Kepulauan Sangihe, Selasa (10/9/2024) di Tahuna Beach Hotel.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian S. STP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian diskusi publik yang digelar di 32 titik di seluruh Provinsi Sulawesi Utara, dengan salah satu lokasi pelaksanaannya di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Sebenarnya, tugas Bawaslu tidak akan optimal tanpa dukungan dari rekan-rekan sekalian,” ujar Aldrin.

Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu adalah untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan, baik secara teknis maupun administratif, dari tingkat provinsi hingga desa.

Baca juga:  Muhaimin Iskandar Terus Tuai Dukungan. Kali ini Warga Perbatasan Nyatakan Sikap Siap Menangkan Gus Imin

“Tugas kami adalah memfasilitasi dan mendukung secara teknis serta administratif, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga ke tingkat Kelurahan maupun Kampung/Desa,” jelasnya.

Aldrin juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan ini untuk turut serta mengawasi serta memberikan informasi terkait pelanggaran selama tahapan pemilu.

Menurutnya, informasi tersebut akan menjadi bahan awal bagi Bawaslu dalam melakukan pengkajian.

“Pada dasarnya, kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan, informasi, bahkan laporan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilu. Informasi ini akan kami kaji mulai dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi,” ungkapnya.

Aldrin menambahkan bahwa setiap laporan pelanggaran yang diterima oleh Bawaslu akan dibahas dalam pleno sebagai informasi awal, yang kemudian akan diteruskan ke jajaran Bawaslu Provinsi.

Baca juga:  Kapal Tol Laut Dipastikan Beroperasi Lagi ke Tahuna

“Setelah menerima laporan, kami akan melakukan pleno atas hasil pengawasan yang diterima, lalu informasi tersebut akan disampaikan ke jajaran Bawaslu,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *