Tindak Lanjut Laporan Dugaan Korupsi di Polres Minut, Pjs Bupati Reza Dotulong Beber Peruntukkan dan Realisasi Insentif Fiskal 2024

Minut,BAROMETERSULUT.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memastikan dana insentif fiskal tahun 2024 senilai Rp 11 Miliar telah dan akan dimanfaatkan secara” by order by adress ” dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Reza Dotulong kepada awak media desk liputan Minahasa Utara, Jumat (25/10/2024) di altrium kantor Bupati.

” Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik Polres Minut sebagai tindak lanjut dalam kaitan realisasi dana insentif fiskal 2024 “ucap Reza.

Dia menjelaskan dana insentif fiskal senilai Rp 11 miliar itu peruntukkannya telah tertata dalam APBD 2024 artinya baik nilai dan peruntukkanya jelas dan semua dapat dilihat oleh publik.

” Yang jelas, sebelum dimasukkan dalam mata anggaran APBD, semua peruntukkanya telah melewati tahapan sesuai regulasi keuangan, termasuk telah dilakukan dengan pemerintah pusat, melalui Kementrian terkait.” ucapnya.

Baca juga:  Joune Ganda Ajak Militansi JGKWL Menangkan Duet SK-DT di Pilgub 2024

Reza menambahkan, idealnya dana insetif fiskal itu merupakan apresiasi pemerintah pusat yang berbasis kinerja, artinya hal itu didapatkan atas prestasi Pemkab Minut. Namun lanjutnya untuk pemanfaatannya tidak boleh sembarangan atau atas kehendak pemerintah daerah.

Dia menjelaskan, dari Rp 11 Miliar dana intensif Fiskal hingga saat ini telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp 4 Milyar lebih, untuk dukungan pembangunan ekonomi berupa santunan dana duka senilai 4,8 miliar sekian, sebanyak Rp 1 miliar diberikan kepada penguatan pelayanan kesehatan dan sisanya Rp 1 miliar dialokasikan untuk penguatan layanan pendidikan.

Lebih jauh Reza menjelaskan, khusus untuk dana suka pihak dinas Sosial telah dipercepat pembayarannya dimana dari sebanyak 1.600 penerima, hanya 1500 penerima yang akan dibayar karena yang lengkap berkas.

Baca juga:  Miris dan Ironis! Istri MJP Gunakan ID Card Orang Masuk Ruang Pendaftaran, KPU Minut Kecolongan

Sementara untuk infrastruktur, saat ini ada 20 titik yang dikerjakan Dinas PU perbaikan jalan berlubang, 6 Zebra chroos, Mitigasi pohon yang beresiko tumbang, penguatan unit sampah, 12 titik CCTV rawan Pilkada serta intervensi revitalisasi jalan Kabupaten bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Balai jalan Nasional.

” Yang pasti Dana insentif fiskal itu aturan pemanfaatannya sangat ketat, antara lain tidak bisa digunakan untuk perjalanan dinas, makan minum dan pembiayaan rutin lainnya”tandas Reza sambil menambahkan selain by name dan by adrres sesuai warning Bupati (sedang cuti) Joune Ganda agar
pemanfaatan dana insentif pajak itu bukti kinerja pemerintahan JGKWL itu sepenuhnya harus dimanfaatkan untuk pembangunan berbasis pro rakyat dan kesejahteraan rakyat Minahasa Utara.(nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *