Disetujui Tamuntuan, Didampinggi Salah Satu Stafsus, Usut Peldis Kapitalaung Ke Batam dan Sekitarnya

Tahuna, BAROMETERSULUT.com-Meski belum tersentuh dan terkesan tersimpan rapi, namun dugaan korupsi diduga terjadi dalam perjalanan dinas puluhan Kapitalaung di Sangihe medio November 2023 lalu.

Pasalnya berlabel study tiru ke Riau, Batam dan sekitarnya namun implementasi dari perjalanan yang dibiayai APBKam tersebut tanpa membuahkan hasil.

Informasi yang berhasil dirangkum awak media menyebutkan upaya menghamburkan uang rakyat dengan berlabel study tiru mendapat persetujuan dari Pj Bupati yang saat itu dijabat oleh Rinny Tamuntuan.

Hal ini dibuktikan dengan adanya disposisi persetujuan perihal permohonan melaksankan study tiru sesuai dengan surat dari DPMD Sangihe dengan nomor 411.39/DPMDD/177 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sangihe Frans G Porawouw.

Baca juga:  Ribuan Massa ‘Merahkan’ Tabukan Utara, Kemenangan TAMANG di Depan Mata

Bahkan info lain menyebutkan study tour tersebut melibatkan salah satu staf ahli Bupati berinisial JL yang menjadi pendamping study tiru dimaksud.

Menyikapi hal ini, salah satu Tokoh Muda Sangihe Joneex Karel angkat bicara dan menyatakan bahwa patut dipertanyakan study tiru yang telah dilaksanakan oleh puluhan Kapitalaung ini.

“Sebab tanpa ada yang direalisasikan di setiap Kampung bagi Kapitalaung yang ikut study tiru ini sama artinya dengan pemborosan uang rakyat yang bisa saja terindikasi dugaan korupsi”, ungkap Karel.

Olehnya Karel mendesak aparat hukum untuk mengusutnya.

“Karena bagi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan.

Tanpa itu wajib bagi aparat hukum menelusurinya, jangan-jangan study tiru jadi ajang jalan-jalan Kapitalaung dan pihak pendamping”, imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *