KPU Sulut dan KPU Sangihe Gelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Tahuna, BAROMETERSULUT.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan KPU Kabupaten Sangihe menggelar kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi mengenai peraturan dan ketentuan pemilu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serta Keputusan KPU Sulawesi Utara Nomor 26 Tahun 2024, Kamis (14/11/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Tahuna Beach Hotel ini dibuka oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, yang didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan F. Panawar, Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP dan Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Wounde Tekankan Pentingnya Pengawasan yang Ketat dan Berkualitas

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari partai politik, organisasi masyarakat, dan tokoh pemuda, Ketua Umum Sinode GMIST, Ketua Pemuda NU, Ketua Pemuda GMIST, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ketua PBNU, serta PPK Divisi Hukum se-Kabupaten Sangihe. Mereka berkumpul untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai produk hukum yang akan diterapkan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Absan Reformasi Tahendung menyampaikan harapannya agar seluruh peserta penyuluhan dapat mengikuti materi dengan seksama sehingga pemahaman terhadap regulasi pemilu dapat tercapai.

“Dengan memahami peraturan yang berlaku, kita dapat terhindar dari sengketa atau perselisihan hasil pilkada,” ujar Tahendung, mewakili Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga:  Menggana Bakal Naikan Santunan Duka dan Honor Kaling Serta Ketua RT

Ia juga menegaskan pentingnya penyuluhan ini dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, aman, dan jauh dari potensi konflik.

“Kami berharap proses pemilihan kepala daerah ini akan berjalan sukses, lancar, dan damai, tanpa adanya perselisihan hasil pilkada,” tambahnya.

Ketua KPU berharap bahwa peserta penyuluhan dapat mengimplementasikan materi yang telah diterima dalam tugas masing-masing, baik sebagai pemerhati pemilu maupun penyelenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *