Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Pendapatan Daerah( Bapenda) menargetkan pendapatan pajak baru pada 2025 yakni opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE.MAP.MM.Msi berharap potensi opsen pajak tersebut menjadi treager dalam pengelolah keuangan, yang bakal memperkuat langkah Pemkab Minut dalam merealisasikan dan mengoptimalkan implementasi program-program prioritas 2025 nanti.
” Kita doakan dan usahakan program program prioritas yang prorakyat bisa dilaksanakan dengan adanya tambahan opsen pajak bermotor di provinsi yang sekarang ke Kabupaten Minahasa Utara” tegas Joune Ganda sambil berharap agar dalam mengejar target ini jajaran Bapenda Minut kerja extra dan Inovatif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Utara Christian Katuuk menjelaskan,
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, maka terhitung sejak 5 Januari lalu Pemerintah Provinsi berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah memberlakukan opsen pajak pada kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan, opsen pajak terdiri dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Opsen pajak kendaraan bermotor, baik PKB dan BBNKB yang dikenakan oleh Pemkab Minut adalah sebesar 66 persen secara langsung dari PKB dan BBNKB yang diterima pemerintah provinsi,” jelas Christian.
Kata Christian, untuk jenis pajak baru ini, Pemerintah Kabupaten Minut mematok target opsen PKB sebesar 10 M dan untuk BBNKB sebesar Rp 1 miliar.
Untuk mencapai target Rp 1 Miliar itu,
pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas terkait bakal melakukan razia dan penulusuran maupun pendataan kembali terkait wajib pajak PKB BBNKB roda 4 maupun roda 2 secara door to door.
” Guna optimalisasi realisasi pajak kendaraan bermotor tahun 2025, kami akan bekerjasana dan melibatkan aparat di Kecamatan dan Desa” tandas Christian Katuuk sambil mengimbau para wajib pajak agar menunjukkan kesadaran membayar pajak tepat waktu sebagai partisipasi untuk pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.
Diketahui, Berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Sulut di wilayah Kabupaten Minahasa Utara terdapat kurang lebih 120 ribu kendaraan bermotor roda 2 dan 4, dengan potensi sebesar penerimaan opsen PKB sebesar 24 M dan potensi penerimaan BBNKB sebesar 2 Miliar.(nando)