Manado,BS –Eskalasi politik jelang Pemilihan para kepala daerah i Sulut, khususnya pemilihan Gubernuru dan Wakil Gubernur akhir tahun ini, terus memanas.Kilmaks dri kondisi tersebut adanya sejumlah kasus sengkata Pilkada yang tengah berproses di Bawaslu Propinsi Sulut, seperti sengketa pilkada pasangan calon Elly Engelbert Lasut (E2L) -David Bobihoe Akib sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.Kondisi ini juga berdampak pada dinamika tersendiri dalam internal partai politik khususnnya yang terkait dengan sengketa pilkadatersebut .
Fenomena ini akhirnya memuntut semua pihak memberikan persepsi dan sikap yang beragam, seperti Forum Masyarakat Cinta Damai(FMCD) dengan tegas dalam konprensi pers(11/9) mendesak semua pihak khususnya lembaga yang terkait dengan penyelesaian sengketa pilkada untuk bersikap netral, transparan dan profesional dalam mengambil kebijakkan.
Ketua FMCD Ridwan Olii yang didampingi sekretaris dan sejumlah pengurus FMCD kepada wartawan mengatakan, sebagai organisasi kemasyarakatan turut bersikap atas kondisi perpolitikkan didaerah ini, khsususnya dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur pasca SHS,”
”Sikap Forum Masyarakat Cinta Damai yang merupakan forum lintas generasi, lintas agama,lintas suku dan agama yang bertekad menjaga kedamaian dan keselarasan hidup masyarakat sulawesi utara dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia dengan semangat sitou tumou tou mencermati kondisi politik dan kemasyarakatan yang terjadi di sulawesi utara utamanya proses Pilkada Gubernur dan Wagub Sulawesi Utara,” tandasnya.
Untuk itu ujar Ridwan dengan tegas FMCD menyatakan beberapa sikap selaku salah satu emenen masyarakat Sulut, diantaranya; 1. Mendesak dan mendukung Bawaslu Sulut melakukan proses persidangan musyawarah sengketa pemilu dengan independen dan transparan memutuskan berdasarkan keterangan dan fakta hukum yang sah dan teruji kebenarannya dan terbebas dari intervensi politik manapun,” ujar alumni aktivis HMI ini.
Selanjutnya Dia berharap agar Bawaslu Sulut dalam keputusannya dapat mencerminkan suatu keputusan yang benar-benar independen, objektif, dan profesional yang sesuai dengan aturan, sebab semua pihak terkait dengan Pemilu termasuk Bawaslu berkewajiban meletakkan tatanan nilai-nilai demokrasi yang tegas.
Adapun sikap yang ke-2, FMCD akan senantiasa mencermati dan mengawal proses persidangan musyawarah sengketa pilkada yang adil dan jujur sampai pada keputusan yang adil dan bermanfaat bagi semua elemen masyarakat dan yang bersengketa sehingga masyarakat yang damai dan pilkada yang bebas dan aman dapat terwujud di Sulawesi Utara.” Jika pihak Bawaslu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan berlandaskan aturan yang benar, transparan,objektif dan profesional, maka kami yakin kerinduan untuk Pilkada yang lancar,jujur, aman dapat terwujud (Gina)