Gantikan SHS,Sonny dilantik di jakarta,Sertijab di Manado

Jakarta,BS- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Sumarsono sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Senin(21/9).
“Ada dua tugas pokok yang penting dilaksanakan ke depan yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menyukeskan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut definitif,” kata Mendagri di Jakarta.
Dalam mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sulut, penjabat gubernur harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah.
Hal ini kata dia, agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sementara untuk penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Mendagri berharap, penjabat segera membangun komunikasi dan koordinasi sinergis dengan DPRD, seluruh forum koordinasi pimpinan daerah, KPU dan bawaslu provinsi serta bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.
“Laksanakanlah tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada nawa cita atau sembilan agenda strategis pemerintah kabinet kerja yang disesuaikan dengan karakteristik daerah serta esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” katanya.
Penjabat gubernur menurut Mendagri, bukanlah pejabat politik sehingga harus mampu mengawal netralitas aparatur sipil negara dan jajaran TNI/Polri dalam pilkada serentak tahun 2015.
Penjabat gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mampu berkoordinasi dengan bupati dan wali kota dalam mewujudkan kehadiran pemerintah negara di tengah masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan.
Untuk itu, sambung Mendagri, penjabat gubernur harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya aparatur pemerintah daerah sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
“Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Menteri(nando/ant)s.Sumarsono

Baca juga:  Mantan Anggota TNI"Calo Secaba"di Bekuk Intel Kodim Manado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *