MANADO, BAROMETERSULUT.com – Tim Resmob Polda Sulut dipimpin AKP Batara Indra Aditya, berhasil menggagalkan pengiriman tiga orang wanita asal Manado ke Nabire yang diduga menjadi korban trafficking, Sabtu (30/01/2021) di Bandara Sam Ratulangi.
“Seorang perempuan berinisial GW alias Gita, 20, yang diduga memfasilitasi pengiriman korban, kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Batara.
Barang bukti yang berhasil diamankan Tiket Pesat Lion Air, Handphone Oppo A5, Vivo 15, Samsung J3 pro, uang transfer tanggal 27.01.2021 Rp. 500.000., tanggal 27.01.2021 Rp. 500.000, tanggal 28.01.2021 Rp. 2.000.000, tanggal 28.01.2021 Rp. 600.000, tanggal 29.01.2021 Rp. 600.000.
Menurut Katim Resmob AKP Batara, informasi berdasarkan laporan pengaduan masyarakat. Selanjutnya anggota tim Resmob Polda Sulut, melakukan Koordinasi dengan tim lainnya langsung menuju bandara Sam Ratulangi.
“Setelah melaksanakan pengecekan Tim Resmob menggamankan tiga orang perempuan yang di duga menjadi korban trafficking. Setelah dilakukan pekembangan tim juga berhasil mengamankan satu orang perempuan yang diduga memfasilitasi terjadi traffiking di daerah Jalan Samrat Lingkungan Satu,” pungkas Batara.(Nando)