Percepat Pembangunan TPA Regional, Gubernur Olly: Perlu Sinergitas agar Tidak Menghambat

MINUT, BAROMETERSULUT.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyiapkan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Mamitarang di Ilo-Ilo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di beberapa daerah terlebih Kota Manado.

TPA Regional ini akan menampung sampah dari Manado, Minahasa Utara, Bitung dan Minahasa.

Gubernur Olly mengharapkan proyek yang  menelan anggaran Rp124 miliar dari APBN pada tahap pertama ini bisa segera beroperasi.

“Pembangunan sudah 13 persen. Desember ini sudah bisa beroperasi. Sehingga dampak darurat sampah bisa tertangani,” tutur Gubernur Olly kepada sejumlah wartawan saat meninjau lokasi proyek TPA Regional Mamitarang.

Target waktu yang ditentukan tersebut akan secepatnya terealisasi jika sinergitas berjalan baik dan lancar.

Baca juga:  Dua Kodim Siap Sukseskan Pilkada Minahasa

“Konstuksinya seperti itu. Memang rencana sudah tapi ada hambatan dengan pemerintah setempat, artinya kepala daerah setempat baru jalan akhir 2020. Makanya perlu itu sinergitas agar permasalahan sampah di masyarakat bisa cepat teratasi,” tuturnya.

Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini optimisme pembangunan proyek TPA Regional Mamitarang berjalan sesuai target. Terlebih untuk pembebasan lahan di lokasi tidak ada masalah.

“Karena ini tanah milik pemerintah. Tidak ada gangguan tinggal teknis penyelesaian lebih cepat dilakukan,” harapnya.

“Tadi saya menerima laporan bahwa kondisi lahan banyak berbatu jadi ada sedikit terhambat. Saya minta full tenaga speed semua agar cepat terlaksana,” tukasnya.

Adapun tahap pertama ini disebutkan gubernur hanya untuk pembuangan sampah saja. Target pada tahap kedua akan dibuat tempat pengelolaan sampah.

Baca juga:  Danlanud Sam Ratulangi Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

“Dengan penampungan ini (bertahan) hampir lima tahun. Tapi kalau ada pengelolaan sampah. Dari Residu akan masuk ke penampungan ini sehingga manfaatnya bisa sampai 20 tahun,” jelasnya.

Dalam peninjauan ini, Gubernur Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Sulut Steve Kepel, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang Sulut Adolf Tamengkel dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Frangky Manumpil.(*/abx)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *