Jelang Ramadhan, Pemkab Minahasa Gelar Rakor Bersama Tokoh Umat Muslim

MINAHASA, BAROMETERSULUT.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama pemuka dan para tokoh agama Muslim.

Rakor tersebut, dilaksanakan di Aula Benteng Moraya, Senin (12/4/2021).

Pelaksanaan rakor tersebut untuk menindak lanjuti surat edaran Kementerian Agama nomor SE.03 tahun 2021 tentang panduan ibadah ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Adapun tujuan surat edaran tersebut, untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, serta mencegah dan mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari resiko Covid – 19.

Mewakili Bupati Minahasa, Asisten Pemerintahan dan Kesra Minahasa Dr. Denny Mangala M.Si., mengatakan, perkembangan penyebaran Covid 19 sudah sedikit membaik, namun masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga:  Korem 131 Santiago Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit

“Penyebaran Covid -19 di Minahasa mulai membaik, akan tetapi pemerintah tidak akan melonggarkan semua kegiatan, namun tetap mengikuti protokol kesehatan, dan kepada para imam dan BTM se – Minahasa diimbau untuk mengatur jamaah masing – masing dalam melakukan ibadah di bulan ramadhan ini,” ungkap Mangala.

Hadir dalam rakor, Kabag Kesra Dra. Martha Agus, Kaban Kesbangpol Ir. Yani Moniung, Kasat Interkam Polres Minahasa, AKP Destam Dumat, Ketua MUI Minahasa Habib Husain Assagaf, Ketua PHBI Karim Laiya serta Imam dan BTM se – Minahasa.(novita)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *