Wagub Sulut Ikut Retret Calon Pelsus

Manado, BAROMETERSULUT – Melayani di Ladang Tuhan dan mengabdi untuk bangsa serta negara untuk mensejahterahkan rakyat, khususnya di Propinsi Suluwesi Utara (Sulut).

Itulah yang terpatri di lubuk sanubari paling dalam seorang Penatua (Pnt) Drs Steven OE Kandouw (SK).

Tak pernah berhenti untuk melayani masyarakat, dengan tugas super sibuk sebagai Wakil Gubernur Propinsi Sulut namun masih memberi diri sebagai pelayan khusus (Pelsus) di Kolom 29 Jemaat GMIM Bukit Moria Rike (Bumorik).

Pasca terpilih di Pemilihan Pelayanan Khusus (Pelsus) untuk Diaken dan Penatua GMIM periode 2022-2026 Jemaat GMIM Bukit Moria Rike medio Oktober 2021 lalu, prosesi Retreat Calon Pelsus Bumorik pun dilaksanakan pada Jumat (17/12/2021) tadi malam dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

Baca juga:  KASAD Minta di Kodim-Koramil Dirikan Tenda Istirahat Bagi Pemudik

Pada retreat ini salah satu momen mengharukan pun terlihat saat Pnt Steven Kandouw membasuh kaki ibunda tercinta Ny Matilda Kandouw Lompoliu.

Dikutip dari laman media sosial Facebook Pnt Steven Kandouw pun menulis ‘Tanpa Tuhan, kehidupan tidak memiliki tujuan. Tanpa tujuan, hidup tidak memiliki makna. Tanpa makna, kehidupan tidak memiliki harapan.’

‘Selamat & tetap semangat dalam melayani Tuhan.’ Tulis mantan Ketua DPRD Sulut itu. Adapun sesuai rencana dijadwalkan pelaksanaan Peneguhan Pelsus dilaksanakan pada Senin (20/12/2021) awal pekan depan..

Sebelumnya, setelah terpilih pada Oktober lalu Pnt Steven OE Kandouw menerima tugas sebagai Pelayan Tuhan di Jemaat GMIM Bukit Moria Rike.

Usai terpilih Pnt Steven Kandouw yang didampingi istri tercinta Ny Dr Devi Kandouw-Tanos MARS, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas pelayanan.

Baca juga:  Qori Asal Kodim 1304/Gorontalo Raih Juara Satu

Ini dituangkan pada surat pernyataan yang ditulisnya sekaligus dibacakan pasca dirinya terpilih.

Adapun bunyinya: ‘Saya berjanji akan senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menaati Tata Gereja GMIM tahun 2022-2026 dan peraturan peraturan serta ketentuan lainnya.’(Rendy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *