Tutup Rakerda Kejaksaan Se-Sulut, Kajati Edy Birton Ingatkan Soal Serapan Anggaran dan Netralisasi Pada Pilkada 2024

Manado,BAROMETERSULUT.com- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut menutup secara resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Se- Sulawesi Utara yang berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 08 Desember 2022 hingga 09 Desember 2022 di Hotel Grand Luley Manado.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada pokoknya menyampaikan bahwa di akhir Rakerda tahun 2022 Tahun 2022 dapat menyusun hasil (output) Rakerda yang telah dituangkan dalam Surat Keputusan tentang Penetapan Dokumen Laporan Tahun 2022 dan Penetapan Dokumen Usulan Kebutuhan Rill Tahun 2023, untuk selanjutnya akan dilaporkan dan disampaikan kepada Jaksa Agung RI Cq. Jaksa Agung Muda Pembinaan.

“Diharapkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Se-Sulut agar memaksimalkan penyerapan anggaran saat ini sampai dengan akhir bulan Desember 2022, untuk selanjutnya melaporkan serapan anggaran
kegiatan tersebut guna disesuaikan atau di-update Capaian Kinerja pada Penetapan Dokumen Laporan Tahun 2022.”ujarnya.

Baca juga:  Tim Resmob Polresta Manado Amankan Dua Sekawan Terduga Pelaku Curanmor Bersama 3 Barang Bukti

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sulut juga kembali mengingatkan jajarannya terkait Tema Rakerda Tahun 2022 saat ini yaitu “Penegakan Hukum Humanis Menuju Pemilu 2024 Damai”

“Kepada para peserta rakerda dan seluruh insan Kejaksaan Se-Sulawesi Utara ini diharapkan untuk tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024, demi terwujudnya atmosfer demokrasi dan penegakan
hukum yang sejuk,kondusif,aman dan tertib khususnya guna mencegah polarisasi pada Pilpres 2024. “tandasnya(*/nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *