Jakarta, BAROMETERSULUT.com- Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune J.E. Ganda, S.E., MAP.,M.M.,M.Si dengan Kementerian PUPR yang di Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto S.T.,M.T, menandatangani Berita Cara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah atas Barang Milik Negara (BMN) dilingkungan Ditjen Perumahan kementerian PUPR Kamis (9/3/) di Jakarta.
Diketahui, dalam naskah itu disebutkan sebanyak 10 kegiatan yang diserahkan, yaknj pembangunan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yg dikerjakan dengan dana bantuan PSU tahun 2012, 2013, dan 2020, sejumlah Rp. 4.153.939.064 terletak pada 9 (sembilan) komplex perumahan yg ada di kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Minut Joune Ganda menjelaskan, dengan telah dilaksanakan serah terima hibah, maka terhitung hari ini seluruh pengelolaan PSU tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten Minahasa Utara.
” Yang pasti saat ini, seluruh yang berkaitan dengan PSU telah beralih tanggung jawab kepada Pemkab Minut melalui dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman, termasuk yang berhubungan dengan pengusulan untuk anggaran pemeliharaan”tandas Bupati Minut Joune Ganda.(advetorial)