Minut, Barometersulut.com–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulut di bawah pimpinan Joune Ganda, bekerjasama dengan Kakanwil Kemenkumham Sulut untuk pengurusan hak cipta karya para seniman Sulut.
Dalam konser Musik Indonesia Keren tersebut Joune Ganda yang Juga Bupati Minahasa Utara ini, menyampaikan diselenggarakan DPD PAPPRI Sulut dalam memperingati hari musik nasional, Senin (20/03/2023) malam di JG Centre Minut.
Joune Ganda menuturkan jika, kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam kaitan guna pengurusan hak cipta.
“Hak cipta seniman harus dilindungi. Perlindungan hukum membuat seniman dapat berkarya dengan bebas,” katanya.
“Hak intelektual adalah aset, adanya perlindungan membuat seniman dapat mengembangkan diri,” jelasnya.
Dikatakan Joune Ganda, stan pelayanan pengurusan hak cipta dibuka di lokasi acara. Para seniman yang tampil dalam acara tersebut dapat langsung mendaftar usai tampil di panggung.
Sementara itu Kakanwil Kemenkunham Sulut, Ronald Lumbuun mendorong para seniman untuk mendaftar hak cipta. “Karena ini akan memiliki dampak implikasi hukum,” kata dia.
Menurut dia pendaftaran hak cipta sangat penting. Sejumlah musisi mengalami pengalaman pahit karena tidak mendaftarkan karyanya.
“Begitu banyak pencipta lagu yang terkenal yang semasa hidupnya hidup berkecukupan tapi di akhir akhir hidupnya sangat memprihatinkan,” katanya.
Menurut Ronald, pihaknya memfasilitasi para seniman mengurus hak cipta. “Hanya butuh waktu 7 menit,” katanya.(nando)