TPDI dan Perekat Nusantara Sampaikan Protes Ke Kapolri, Buntut Pemanggilan Aiman Witjaksono

Jakarta, BAROMETERSULUT com-MINUT_Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara menyampaikan Protes keras dan meminta agar Kapolri menghentikan langkah Polda Metro Jaya memproses penyelidikan terhadap Aiman Witjaksono, lebih baik Kapolri lakukan pembenahan ke dalam, jadikan pernyataan Aiman Witjaksosno sebagai masukan untuk Polri berbenah.

“Kapolri harus bertanggung jawab, jika ada anak buahnya tidak bisa menjaga netralitas, jangan biarkan oknum Polri merusak profesionalisme Polri hanya karena Polri ingin loyal kepada Presiden Jokowi tetapi keblabas sampai ikut cawe-cawe dukung Gibran R. Raka, putra Jokowi menjadi Cawapres,” ungkapnya.

Selain itu, tdak ada urgensi bagi Polisi untuk menyampaikan Surat Panggilan pada tengah malam untuk suatu tahapan dan/atau proses pemeriksaan klarifikasi, ini sangat tidak lazim karena sangat mengganggu kenyamanan orang di tengah malam. Padahal pasal 5 dan/atau pasal 7 KUHAP, Polri dituntut dalam penyelidikan atau penyidikan karena kewajibannya berwenang melakukan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.

Baca juga:  Wow! Kaum Bapak Katolik dan Panji Yosua GMIM di Lembean Bersatu Untuk Menangkan JGKWL

“Tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab itu artinya, tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum; selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan dilakukan tindakan jabatan; tindakan itu harus patut dan masuk akal dan termasuk dalam lingkup jabatannya; atas pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan memaksa; dan menghormati HAM,” tandas para Advokat yang tergabung dan TPID& PEREKAT NUNASANTARA itu(*/nando)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *